YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara Nomor 4 Tahun 2026 DPRD DIY menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dalam laporan hasil kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Rabu (13/5/2026). Catatan tersebut mencakup persoalan kemiskinan, ketimpangan wilayah, tata kelola pendidikan, pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga pengelolaan sampah dan industri kreatif.
Dalam laporannya, Sigit Nursyam Priyanto selaku Wakil Ketua Pansus BA 4, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah DIY atas sejumlah capaian positif sepanjang tahun 2025, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam belas kali secara berturut-turut, perolehan 44 penghargaan nasional, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Capaian Indikator Kinerja Utama daerah yang baru mencapai 40 persen, belum terpenuhinya target pada Indeks Pertumbuhan Inklusif, Indeks Kebahagiaan, dan Indeks Williamson, serta masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan wilayah menunjukkan bahwa pembangunan daerah belum sepenuhnya optimal dan inklusif,” ujar Sigit dalam rapat paripurna.
Meski demikian, Pansus menilai pembangunan daerah belum sepenuhnya optimal dan inklusif. Hal itu terlihat dari capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah yang baru mencapai 40 persen, belum tercapainya target Indeks Pertumbuhan Inklusif, Indeks Kebahagiaan, dan Indeks Williamson, serta masih adanya persoalan kemiskinan dan ketimpangan wilayah.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD DIY Tahun 2026 yang dinilai masih terkendala sistem pemilihan program yang kurang transparan dan belum memiliki batasan kuota yang jelas.
Baca juga: Seminar Nasional BPD: Peran Strategis BPD di Tengah Penurunan Dana Transfer ke Daerah
Karena itu, Pansus merekomendasikan pemerintah daerah segera mengambil langkah percepatan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 agar usulan Pokir yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat segera direalisasikan.
“Usulan Pokok-Pokok Pikiran yang telah terinput dalam SIPD perlu segera dilaksanakan mengingat urgensi aspirasi masyarakat yang mempertaruhkan kredibilitas pelayanan publik jika terus tertunda,” kata Sigit.
Pada sektor pendidikan, Pansus mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan tata kelola pembiayaan pendidikan guna mencegah praktik pungutan liar di lingkungan satuan pendidikan. Upaya tersebut dinilai perlu didukung dengan peningkatan transparansi pembiayaan sekolah, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, serta penegakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pansus juga merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ guna memastikan implementasi rekomendasi DPRD berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. Selain itu, Pansus turut mendorong pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan tawuran pelajar dengan melibatkan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait.
Di bidang lingkungan hidup, pemerintah daerah diminta mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah melalui pemberian insentif berkelanjutan bagi bank sampah dan komunitas pemilah, serta menjamin kepastian offtaker bagi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Piyungan sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Sementara itu, dalam aspek pembangunan ekonomi, Pansus menilai Indeks Pertumbuhan Inklusif DIY masih belum sesuai harapan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada kawasan tertinggal seperti Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul melalui pengembangan sektor usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan apresiasi atas kerja Pansus DPRD DIY dalam melakukan pembahasan dan pendalaman substansi LKPJ Gubernur DIY Tahun 2025.
“Kami yakin bahwa catatan dan rekomendasi tersebut adalah wujud kepedulian dan kontribusi nyata dari DPRD DIY atas upaya perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja Pemda DIY dari waktu ke waktu,” ujar Paku Alam X.
Ia menegaskan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan dijadikan bagian dari evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah juga menyadari masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan, terutama terkait kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
“Catatan dan rekomendasi DPRD merupakan inspirasi sekaligus tuntutan bagi Pemda DIY untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya. (den)
