HarianBernas.com-Dua puluh tahun lalu, hidup seseorang laki-laki, bernama Fuad Muhammad Syafruddin (32). Ia akrab dipanggil Udin. Profesinya menjadi wartawan koran harian Bernas di Yogyakarta. Banyak kejadian-kejadian menarik di daerah penugasannya, yaitu Bantul ditulis dengan apa adanya oleh kuli tinta ini, tanpa ada tendesi apapun.
Namun siapa sangka, pria kelahiran Bantul, 18 Februari ini memiliki nasib tragis dalam perjalanan hidupnya karena karirnya sebagai wartawan. Seseorang memiliki niat jahat untuk merampas nyawanya. Jurnalis ini meninggal pada 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB setelah dianiaya dengan dipukul sebatang besi ke kepalanya oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, di Dusun Gelangan Samalo, Jln Parangtritis Km 13 Yogyakarta.
Baca juga: Inilah Penggunaan Kata Sambung Di dan Kata Depan Di yang Benar
Menderita gegar otak dan koma, meski sempat memperoleh perawatan di RS Bethesda wartawan Udin akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Kasus kematian Udin sering dikaitkan dengan kepentingan politik dan tentara saat itu. Banyak kabar beredar kabar bahwa kematian Udin berkaitan dengan berita-berita yang ditulisnya. Nalurinya sebagai wartawan, Udin selalu mengikuti perkembangan proses pemilihan Bupati Bantul periode 1996-2001 dengan tekun.
Sebagaimana wartawan lainnya, Udin dengan tekun mengikuti perkembangan proses pemilihan Bupati Bantul periode 1996-2001, yang memang cukup alot dan rumit. Mulanya Sri Roso hampir bisa dipastikan tidak bakal mendapat kesempatan lagi untuk tampil kedua kalinya. Apalagi saat itu ada isyarat dari Danrem 072/Pamungkas, Kolonel (Inf.) Abdul Rahman Gaffar, “Si Roso dipersiapkan ke lain tempat.”
Beberapa artikel Udin sering mengkritisi kekuasaan Orde Baru dan militer. Tulisan yang cukup bikin panas kuping pemangku kekuasaan ketika itu, misal “3 Kolonel Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul”, “Soal Pencalonan Bupati Bantul: banyak 'Invisible Hand' Pengaruhi Pencalonan”, “Di Desa Karangtengah Imogiri, Dana IDT Hanya Diberikan Separo”, dan “Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis”.
Ramai kabar di Republik ini yang mengaitkan kematian Udin dengan berita-berita yang ditulisnya. Pasalnya, hampir seluruh berita-berita yang ditulis Udin merupakan berita-berita yang cukup kritis menyoroti ketimpangan dalam masyarakat. Berita yang paling hangat dan panas yang ditulis Udin adalah sosok Sri Roso Sudarmo, Bupati Bantul berpangkat kolonel dari AD.
Seminggu setelah kematian Udin, sekitar 23 Agustus 1996, Bupati Bantul Kolonel Art Sri Roso Sudarmo mendadakan jumpa pers di kantor Pemkab Bantul. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali di dalam kasus terbunuhnya Udin.
Yang terjadi kemudian, masa jabatan Sri Roso yang terpaksa diperpanjang satu bulan itu, muncul kembali ke bursa calon pemilihan bupati selain sejumlah nama pejabat militer lain. Suhu politik yang berkembang di Bantul saat itu semakin hangat.
Dengan meningkatnya suhu politik Bantul, tiba-tiba Udin muncul dengan laporan tentang adanya surat kaleng. Surat itu menyebut ada calon bupati yang telah memberikan dana Rp. 1 miliar kepada salah satu yayasan besar di Jakarta.
Meski tidak disebutkan siapa yang dimaksud dalam surat kaleng itu, belakangan diketahui, tokoh yang dimaksud Udin adalah Sri Roso dan Yayasan Dharmais, sebuah yayasan sosial yang langsung dipimpin mantan Presiden RI, Alm.Soeharto.
Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya Surat Pernyataan bersegel yang dibuat dan ditandatangani Sri Roso. Pada surat itu, Sri Roso menjelaskan bahwa, ia bersedia membantu Yayasan Dharmais Jakarta sebesar Rp 1 miliar setelah terpilih sebagai bupati periode kedua, 1996-2001 (disadur dari hal 155 buku “Terbunuhnya Udin” terbitan Aliansi Jurnalis Independen dan Institut Studi Arus Informasi, Jakarta, tahun 1997).
Selain itu, setelah Bupati Sri Roso Sudarmo melakukan jumpa pers, Kapolres Bantul saat itu, Letkol Pol Ade Subardan juga menyatakan tidak ada dalang dalam kasus Udin, meski tersangka belum tertangkap. Kapolres Bantul menyebut akan menangkap pelaku pembunuh Udin dalam tempo tiga hari setelah jumpa pers sambil mengatakan biar Bupati Bantul tidur nyenyak.
Tanggal 26 Agustus 1996, pukul sembilan pagi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Udin diberi police line 13 hari setelah kejadian pembunuhan Udin. Di Jakarta saat itu, Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) ABRI Letjen TNI Syarwan Hamid menegaskan, oknum ABRI yang terlibat kasus Udin akan ditindak tegas.
Anehnya, setelah muncul pernyataan Syarwan Hamid, sekitar pukul setengah sebelas, police line di TKP rumah Udin dilepas kembali oleh polisi. Police line ini hanya dipasang selama 2,5 jam usai dipasang untuk urusan penyidikan.
Tanggal 2 September 1996, Kapolda Jateng-DIY, Mayjen Pol Harimas AS menyatakan pihak kepolisian telah memiliki identitas lengkap pelaku kasus pembunuhan Udin. Hari berikutnya, Mantan Mendagri, Jenderal TNI (purn) Rudini menuturkan sebaiknya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memanggil dan memintai keterangan Bupati Bantul, Sri Roso Sudarmo.
Kasus Udin juga semakin ramai ketika Kanit Reserse Umum Polres Bantul, Serma Edy Wuryanto dilaporkan telah membuang barang bukti, yaitu melarung sampel darah dan mengambil buku catatan Udin dengan alasan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kejadian itu berawal sekitar pukul delapan malam, tepatnya tanggal 19 Agustus 1996, Serma Edy Wuryanto bersama dua anggota Polres Bantul menuju ke kediaman orangtua Udin di Gedongan Trirenggo Bantul. Tujuannya, meminjam sisa darah operasi Udin yang ikut dikubur bersama jenazah Udin. Tindak lanjutnya, Edy dimutasi dari Mapolres Bantul, Yogyakarta ke Mabes Polri.
Pihak kepolisian juga menginformasikan, sebagian darah Udin dikirim ke London, Inggris untuk penyelidikan, tapi sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak pernah diumumkan.
Selain itu, ada pihak-pihak lain yang juga berusaha mengalihkan kasus kematian Udin. Tri Sumaryani, seorang perempuan, pernah mengaku akan diberikan sejumlah uang sebagai imbalan jika bersedia membuat pengakuan bahwa Udin memiliki hubungan gelap dengannya, kemudian Udin dibunuh oleh suaminya dengan alasan terjadi perselingkuhan.
Lalu, Dwi Sumaji alias Iwik, seorang sopir perusahaan iklan, juga mengaku dikorbankan polisi untuk mengaku bahwa ia yang menghabisi nyawa Udin. Iwik dipaksa meminum bir berbotol-botol, kemudian ditawari uang, pekerjaan, dan seorang pelacur. Namun di pengadilan, pada 5 Agustus 1997, Iwik menyatakan dirinya dikorbankan untuk bisnis politik dan melindungi mafia politik.
Keganjilan bukan hanya dari pengakuan Tri Sumaryani dan Iwik, sebelum Udin meninggal, banyak kejadian aneh terjadi menjelang kematian Udin. Sekitar pukul sembilan malam, di kantor harian Bernas, Udin menerima seorang tamu yang sebelumnya ingin bertemu Joko Mulyono, wartawan Bernas untuk liputan Bantul. Tamu itu mengaku sebagai Kaur Pemerintahan Desa Wirokerten Bantul. Tujuan kedatangannya untuk urusan tanah.
Setelah pertemuan singkat dengan tamu itu, Udin tampak gelisah di kantornya. Pukul setengah sepuluh malam selesai menulis berita, Udin pulang ke Bantul dengan motor. Belakangan, tamu yang ditemui Udin adalah Hatta Sunanto (anggota DPRD Bantul dan adik Sukrisno, Kaur Pemerintahan Desa Wirokerten Bantul), serta seorang calo tanah bernama Suwandi.
Salah satu tetangga Udin yang berada di warung bakmi, yaitu Ponikem juga sering melihat sejumlah laki-laki yang mencurigaikan mendatangi rumah Udin. Sampai akhirnya, malam tragedi yang menimpa Udin terjadi.
Sri Roso, mantan Bupati Bantul pun dihukum 9 bulan penjara pada 2 Juli 1999. Dia dinyatakan bersalah karena kasus suap Rp 1 miliar kepada Yayasan Dharmais, yayasan yang dikelola Mantan Presiden RI, Alm.Soeharto. Uang 1 M itu dijanjikannya sebagai imbalan bila diangkat kembali sebagai bupati Bantul periode 1996-2001. Pernyataan itu tertulis dalam surat bersegel yang dikirim ke yayasan dan ditandatangani R Noto Suwito, tak lain adalah adik Soeharto, Mantan Presiden RI, Alm.Soeharto.
Sampai sekarang, hampir 20 tahun, kasus terbunuhnya wartawan Bernas Udin tidak pernah terbuka. Kepolisian di Yogyakarta pun masih tak mampu memecahkan kasus terbunuhnya pekerja pers itu. Bahkan, lembaga peradilan sampai saat ini juga tak mampu menjadikan kasus terbunuhnya Udin menjadi terang meski banyak pihak yang mendesaknya untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Cara Membuat Tugas Resume Bagi Mahasiswa dan Pelamar Kerja
