JAKARTA, HarianBernas.com – Masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari negara tirai bambu, Tiongkok, dianggap sebagian masyarakat sebagai ancaman bagi tenaga kerja dalam negeri. DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) TKA yang sedang menyusun laporan setelah melakukan rapat kerja dengan berbagai stakeholder.
?Kita meminta kepada pemerintah untuk serius permasalahan TKA. Ini kan kegelisahan masyarakat, karena dalam negeri kekurangan lapangan kerja,? ujar anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay di Komplek Gedung Parlemen, Senin (18/7/16).
Lapangan pekerjaan di dalam negeri terus berkurang setelah hengkangnya para investor. Akibatnya, banyak terjadi pemutusan hubungan pekerjaan. Menurutnya lapangan pekerjaan yang ada memang belum mencukupi dan memenuhi kebutuhan pekerja.
Ia mengatakan bila saja terdapat lapangan pekerjaan dari pihak pemerintah atau swasta, mesti diutamakan masyarakat dalam negeri. Dengan begitu, setidaknya dapat menyerap banyak para pencari kerja di dalam negeri.
?Ini juga dapat menanggulangi kemiskinan secara cepat,? imbuhnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan memberikan penilaian terkait abainya pemerintah terhadap pemenuhan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di dalam negeri. Pasalnya masuknya TKA mengurangi jumlah lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. ?Nanti akan kita evaluasi lagi. Saat rapat dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) masih ditampik adanya serbuan TKA,? ujarnya.
Kendati demikian, Saleh mengaku belum melihat adanya ?deal? antara pemerintah Tiongkok dengan Indonesia terkait investasi yang menjadi posisi tawar agar masuknya warga negeri tirai bambu itu. Yang pasti, kata Saleh, pihaknya telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah yang diduga di masuki warga Tiongkok.
?Kita sudah melakukan kunjungan daerah-daerah yang diduga adanya serbuan (warga Tionghoa – red),? tukasnya.
