SLEMAN, HarianBernas.com-Lima tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, kabur dengan menjebol palfon dan genteng, Minggu (26/6).
“Dari lima orang, tiga orang merupakan warga binaan dan dua orang adalah titipan Pengadilan Tinggi DIY dan Pengadilan Negeri Sleman,” terang Pramono, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lima orang penghuni Lapas Cebongan tersebut kabur dari LP dengan menaiki tembok kamar dan kamar mandi, lalu potongan-potongan kain sarung digunakan sebagai tali. Tali itu dipakai sebagai alat naik, kemudian jebol plafon. Setelah itu, membongkar genteng dan keluar ke utara bangunan lapas dengan melompat.
Pihak Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Polsek dan Polres Sleman. Saat ini, dilakukan pengejaran. Untuk saat ini, belum ada tanda-tanda orang dalam terlibat untuk membantu kelima warga binaan itu untuk kabur dari penghuni lapas. Seluruh karyawan telah dimintai keterangan.
Kronologinya, kaburnya lima warga binaan terjadi pada pukul 11.56 WIB saat para tahanan ibadah Shalat Dzuhur, kemudian pukul 13 00 WIB, dilaksanakan pengecekan. Dari 70 tahanan dan napi, hanya terhitung 65 orang setelah pengecekan. Setelah mengecek rekaman kamera CCTV, napi dan tahanan memang kabur.
