SLEMAN, HarianBernas.com– Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sleman, Yogyakarta, mempertahankan program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) meski pemerintah pusat menggulirkan program Jaminan Kesehatan Nasional, Senin (6/6).
“Program Jamkesda saat ini masih diperlukan, terutama kalangan masyarakat Sleman yang tidak mampu,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Mafilindari Nuraini, Senin.
Pemkab Sleman akan mengeluarkan kebijakan Jamkesda karena masih ada masyarakat miskin di Sleman yang belum ikut serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Kesehatan.
“Pemkab Sleman masih menggunakan Jamkesda, sebab data masyarakat miskin yang dipakai pusat untuk BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih simpang siur,” imbuhnya.
Tahun 2016 ini, peserta Jamkesda Sleman sejumlah 127.556 jiwa dan turun dari jumlah sebelumnya, yaitu 317.181 jiwa. Sasaran kebijakan layanan Jamkesda sudah ditentukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
?Kami sudah memiliki data masyarakat miskin sehingga siapa saja yang menerima sudah jelas secara 'by name',” tegasnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman, Janoe Tegoeh Prasetijo mengungkapkan keberadaan JKN di Sleman rendah, yakni 64 persen dari penduduk Sleman karena adanya Jamkesda.
“Kami sudah melakukan petemuan dan koordinasi dengan Pemkab Sleman, tapi tampaknya Pemkab Sleman belum ingin terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Dengan ikut BPJS, ada keuntungan, yaitu masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit di luar DIY. Bila ada rujukan harus ke RSCM Jakarta, bila tidak ikut serta BPJS Kesehatan, akan ditolak,” terang Janoe.
