YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta menginventarisasi pedagang Pasar Kembang yang akan terkena rencana penataan Stasiun Tugu sisi selatan oleh PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta, Kamis (9/6).
“Masih dalam proses inventarisasi, termasuk jumlah pedagang dan lokasi berjualannya. Ini memerlukan proses,”terang Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang di Yogyakarta.
Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta akan menyelesaikan inventarisasi tepat waktu sehingga pedagang tetap memperoleh haknya. Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Kembang yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta karena khawatir dengan rencana penataan Stasiun Tugu sisi selatan oleh PT KAI.
Sebanyak 85 pedagang Pasar Kembang memiliki kartu bukti. Pedagang juga mengeluh, mengapa Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta menunda permohonan perpanjangan kartu bukti pedagang Pasar Kembang yang masa berlakunya berakhir..
Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta tidak melakukan penundaan karena hal tersebut juga memerlukan proses. Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta berharap bisa secepatnya menemukan solusi terbaik untuk masalah tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menegaskan bahwa pemerintah daerah menolak penggusuran. Semangat yang diusung adalah penataan. Ini yang perlu menjadi komitmen bersama termasuk untuk menata pedagang di sisi selatan Stasiun Tugu.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto menuturkan penataan di Stasiun Tugu sisi selatan adalah bagian tak terpisahkan dari penataan stasiun dan kawasan Malioboro. Tentunya, daerah yang ditata adalah aset PT KAI. Rencananya, akan dibangun trotoar yang menghubungkan stasiun dengan Malioboro.
Banyak pengunjung Malioboro yang memanfaatkan parkir di Stasiun Tugu sehingga membutuhkan akses pedestrian yang lebih nyaman dan aman.
