YOGYAKARTA, HariaBernas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogyakarta menjanjikan tidak akan ada razia warung makan selama Ramadhan 1437 Hijriah seperti kemarin di Kota Serang, Banten, Jumat(17/6).
“Yogyakarta tidak seperti Serang, jangan disamaratakan. Kami pendekatannya manusiawi,” terang Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), GBPH Yudhaningrat.
Satpol PP dengan pemerintah kabupaten/kota melakukan kordinasi dan menyampaikan imbauan agar pelaku bisnis kuliner mengedepankan prinsip saling menghormati, misalnya sedikit menutup pintu warung agar tidak terbuka agak disamarkan, jelas Yudhaningrat.
Yudhaningrat menganggap tidak sepenuhnya salah Satpol PP Serang karena melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010, yaitu pengusaha restoran, rumah makan atau warung dan pedagang makanan dilarang melayani makanan pada siang hari selama Ramadhan.
Sejak awal bulan puasa, situasi keamanan dan ketertiban sosial di DIY relatif berlangsung lancar dan aman tenteram, yaitu tidak ada bunyi-bunyi petasan dan kegaduhan kelompok tertentu.
Yudhaningrat berharap kelompok tertentu tidak melakukan “sweeping” terhadap kegiatan tertentu seiring dengan instruksi Kapolda DIY, Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat yang melarang “sweeping” kegiatan masyarakat.
