JAKARTA, HarianBernas.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru dalam aksus dugaan penyuapan terhadap Ketua PN. Kepahiang Bengkulu, dan Hakim Tipikor PN. Bengkulu.
“Kemungkinan ada (tersangka lagi). Kemungkinan ada, tapi kita alat buktinya hari ini kurang. Tapi kalau di pengadilan ada fakta-fakta baru data baru, ya bisa aja ada (tersangka baru),” kata Agus, usai memberikan sambutan dalam Rakor Nasional Kepegawaian BKN di Jakarta, Kamis (26/5/16).
Kendati menyebut akan ada tersangka baru, mantan Ketua LKPP tersebut belum bersedia mengunkap secara detail, siapa pihak lain yang akan dijadikan tersangka.
Ia hanya memperkirakan, bisa jadi oknum pihak pengadilan lagi yang akan dijadikan pesakitan oleh KPK. “Dari pengadilan mungkin nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (23/5/16) sore, sekitar pukul 15.30, tim gabungan dari satgas penindakan, membekuk Janner Purba di rumah dinasnya, usai menerima uang suap sebesar Rp 150 juta dari Edi Santroni.
Setelah menciduk Janner, sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK dengan dibantu aparat kepolisian, kemudian menangkap Yunus Syafri Syafi?i di Jalan Kepahiyang, serta Badaruddin dan Toton di PN. Kota Bengkulu. Untuk Edi Santroni baru ditangkap sekitar pukul 20.45 WIB.
Menurut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, uang suap sebesar yang Rp 150 yang diberikan Edi dan Syafri, diberikan kepada Janner dan Toton, agar Edi dan Syafri yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD Bengkulu Tahun 2011 divonis bebas.
“Perkara suap (untuk) mempengaruhi putusan yang sebenarnya akan disidang hari ini,” jelas Yuyuk.
Selain uang Rp 150 yang diterima pada hari Senin (23/5/16), agar keduanya dibebaskan, ternyata Edi dan Syafri memberi uang suap lain pada 17 Mei 2016 sebesar Rp. 500 juta kepada Janner.
“Penerima dua orang, yang satu Rp 150 juta, yang satu lagi sedang mengembangkan, tapi memang sudah ada penerima sebelumnya sejumlah Rp 500 juta, jadi totalnya Rp 650 juta,” papar Yuyuk.
Namun, kendati telah menangkap para pelaku kasus penyuapan tersebut, Yuyuk belum bersedia membeberkan darimana sumber uang tersebut berasal.
Sampai saat ini belum ada info (sumber uang) mengenai itu, tapi akan mendalami tentang hal ini,” katanya.
