JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, menyoroti dugaan adanya penggiringan opini dalam sejumlah pemberitaan yang menyeret nama salah satu pengurusnya, Heikal Syafar, terkait polemik dugaan proyek dan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eki menilai pemberitaan yang berkembang di sejumlah media tidak sepenuhnya berimbang karena belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut. Ia menekankan pentingnya prinsip tabayun dalam kerja jurnalistik agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau saya lihat ada kecenderungan penggiringan opini. Harusnya ada konfirmasi ke semua pihak, jangan hanya satu narasumber lalu langsung dijadikan dasar pemberitaan,” kata Eki, Senin (15/6/2026).
Baca Juga : Jadi Narsum di Malaysia, Eki Pitung Puji Wawasan Anwar Ibrahim Soal Budaya dan Kuliner Betawi
Dalam kesempatan itu, Eki juga menjelaskan hasil klarifikasinya dengan Heikal Syafar yang sebelumnya telah dimintai keterangan terkait isu yang beredar.

Menurut Eki, berdasarkan penjelasan Heikal, keterlibatannya dalam proyek tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran program pemerintah, khususnya terkait kebutuhan dapur yang disebut berkaitan dengan dapur Kodim.
Heikal menyebut terdapat kebutuhan permodalan yang belum terpenuhi sekitar Rp6 miliar dalam bentuk barang berupa omprengan atau food tray untuk mendukung operasional dapur. Selain itu, terdapat juga pemodal lain sebesar Rp800 juta dalam bentuk tunai yang digunakan untuk pembelian susu.
Kedua pemodal tersebut, kata Eki, masing-masing telah dilakukan pembayaran secara bertahap. Untuk dana Rp6 miliar dalam bentuk barang dicicil Rp500 juta melalui pengacaranya, Andrew Buntoro. Sementara untuk dana Rp800 juta juga telah dicicil Rp100 juta kepada pihak bernama Elvi Salim.
“Itu cerita dari Heikal kepada saya. Dia hanya membantu mencarikan permodalan agar program MBG berjalan baik dan lancar,” ujar Eki.
Baca Juga : Ketua Dewan Adat Bamus Betawi Minta Presiden Prabowo Jadikan Tragedi Demo Momentum Perbaikan Kepemimpinan
Eki menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan klarifikasi oleh pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), serta pengecekan terhadap status pembayaran.
Ia menyebut terdapat sekitar 40 vendor pelaksana dalam program tersebut, termasuk Heikal. Menurutnya, Heikal sendiri hingga kini belum menerima pembayaran dari program MBG.

“Masih dalam proses evaluasi. Bahkan informasi yang saya terima, pihak terkait juga sedang mengkaji ulang dan akan melakukan pertemuan untuk penyelesaian,” ujarnya.
Eki juga menyebut aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara, termasuk status proyek dan mekanisme pembayaran.
Lebih lanjut, ia menyayangkan munculnya narasi pemberitaan yang dinilainya tidak proporsional dan berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi.
Ia menilai, tanpa konfirmasi dari semua pihak, pemberitaan berisiko membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Ini yang saya sayangkan, karena bisa menjadi pembunuhan karakter. Padahal duduk persoalannya belum jelas dan masih perlu diklarifikasi,” tegasnya.
Meski demikian, Ekibmenegaskan Dewan Adat Bamus Betawi tidak akan mentolerir apabila dalam prosesnya ditemukan pelanggaran hukum oleh pihak mana pun di internal organisasi.
Ia memastikan organisasi akan bersikap tegas dan mengambil langkah jika ada pengurus yang terbukti melanggar hukum.
“Kami juga ingin semua selesai secara kekeluargaan dan tetap menjaga kedamaian,” ujarnya.
Eki menegaskan, Dewan Adat Bamus Betawi tetap mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong Indonesia maju.
“Namun jika memang ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menutup mata. Tidak ada tawar-menawar, akan kami sikapi secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
