Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»DPRD DIY: Pembagian Tugas Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Dipertegas
    DI Yogyakarta

    DPRD DIY: Pembagian Tugas Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Dipertegas

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 27, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, HarianBernas.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta meminta pembagian tugas Gubernur Sri Sultan HB X dengan Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X yang baru saja dilantik dipertegas dengan disusun secara tertulis, Kamis (27/05).

    “Dengan dasar hubungan kerja yang disusun secara tertulis diharapkan akan ada pembagian tugas yang jelas sehingga ke depan mampu memainkan peran masing-masing,” terang Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noor Hartanto di Yogyakarta.

    Konsep pembagian tugas Gubernur dan Wakil Gubernur DIY secara tertulis perlu wujudkan agar mampu mewujudkan kembali konsep kepimpinan “Dwi Tunggal” seperti hubungan kepemimpinan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur DIY, telah tertulis secara jelas di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Dipertegas dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengamanatkan adanya penyusunan pembagian kerja antara gubernur dan wakilnya

    Dengan dilantiknya wagub yang baru, DIY telah memiliki unsur kepemimpinan daerah yang lengkap untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2012-2017. Sebelumnya, KGPAA Paku Alam X telah dilantik sebagai Wakil Gubernur DIY yang baru oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Rabu (25/5).

    “Dulu DPRD DIY sudah pernah mendorong agar gubernur menyusun pembagian hubungan kerja keduanya, tapi memang belum terealisasi,” terang Arief Noor.

    Kendati tidak ada tempo waktu penyusunannya, wajib dilaksanakan karena merupakan amanat UU. Dengan usia yang relatif masih muda sebagai Wagub, Paku Alam X mempunyai energi dan semangat yang kuat untuk mengimbangi atau melapisi kerja gubernur DIY, terutama memecahkan masalah kemiskinan atau kesenjangan ekonomi masyarakat di DIY yang tinggi.

    Sementara itu, Mada Sukmajati pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai pembagian tugas Gubernur dan Wakil Gubernur secara eksplisit belum begitu mendesak dalam konteks kepemimpinan daerah di DIY. Yang justru perlu dibangun adalah kedekatan hubungan keduanya.

    “Masyarakat Yogyakarta justru ingin melihat dua pilar pemimpin daerah ini saling mengisi, memahami, serta menutupi kelemahan masing-masing,” terang dosen jurusan Politik Pemerintahan UGM itu.

    Pembagian tugas dapat menjadi solusi agar kinerja ke depan dapat berjalan sesuai porsi masing-masing. Namun, pembagian tugas justru tidak relevan dengan konsep “Dwi Tunggal”, bahkan dapat menimbulkan rivalitas. Yang paling utama dan paling ditekankan adalah bagaimana keduanya dapat membangun pemerintahan yang tak elitis dan terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat, imbuh Mada.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.