Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Dianggap Sudah Tak Relevan, Pemkab Sleman akan Hapus 6 Perda
    DI Yogyakarta

    Dianggap Sudah Tak Relevan, Pemkab Sleman akan Hapus 6 Perda

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 30, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, HarianBernas.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Yogyakarta, akan menghapus enam peraturan daerah (perda) yang dianggap tak relevan lagi dengan kondisi saat ini, Minggu (29/5).

    “Direncanakan enam peraturan daerah yang tidak relevan akan dicabut,” terang Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi di Sleman.

    Berpijak dari arahan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang pencabutan perda bermasalah, Pemkab Sleman mengusulkan enam perda untuk dicabut. Pemkab Sleman telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menindaklajuti penghapusan Perda tersebut, imbuh Hendra Andi.

    Sesuai arahan Kemendagri, pencabutan perda dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang dianggap akan menghambat proses investasi. Untuk aturan-aturan yang masih relevan, pencabutan akan dibahas dengan beberapa Kementerian, tambah Hendra Adi

    Enam Perda yang akan dicabut, yaitu:

    1. Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang perizinan di bidang usaha minyak dan gas bumi,

    2. Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang usaha pertambangan mineral bukan logam dan bantuan

    3. Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang pengolahan air

    (Keterangan: Ketiga perda di atas mengatakan sudah dilimpahkan kewenangannya karena yang mengatur masalah pertambangan saat ini Pemda DIY)

    4. Perda nomor 10 tahun 2000 tentang anggaran dan belanja des

    5. Perda nomor 4 tahun 1998 tentang retribusi usaha bengkel kendaraan bermotor

    6. Perda nomor 9 tahun 2003 tentang kedudukan keuangan lurah dan pamong desa

    Terkait wacana pencabutan perda tentang minuman keras, Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hery Dwikuryanto menuturkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang pelarangan, pengedaran, penjualan, dan penggunaan minuman beralkohol sudah sesuai.

    “Di Sleman keberadaan minumal beralkohol bukan dilarang, tapi diatur keberadaannya. Jadi tidak mengganggu keberadaan investasi di Sleman,” jelasnya.

    Pemkab Sleman saat ini mengkaji lagi beberapa perda yang bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat. Evaluasi untuk menyeleksi peraturan mana saja yang akan dihapus. Berpijak dari intruksi Kemendagri, setiap daerah harus menghapus setidaknya lima perda yang berlawanan dengan kebijakan pusat, imbuh Hery Dwikuryanto.

    Tahap pencabutan perda diawali dari pengajuan pencabutan ke program legislasi daerah (Prolegda).

    “Setelah itu dibahas bersama-sama dengan DPRD, kemudian ditetapkan pencabutannya,” terangnya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.