YOGYAKARTA, HarianBernas.com- Pancasila sebagai dasar negara harus tetap diandalkan sebagai alat pemersatu bangsa, tegas Ketua Tim Ahli Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP-UGM) Sutaryo, Senin(30/5).
“Pancasila diambil dari sari pati bumi kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, cocok untuk bangsa Indonesia,” kata Sutaryo dalam Kursus Pancasila di Balai Senat UGM Yogyakarta.
Bung Karno menyatakan selain sebagai “weltanschauung” (dasar negara), Pancasila adalah alat pemersatu. Tahun 1958, Indonesia pernah dilanda konflik ideologi, yaitu ingin mengganti ideologi Pancasila sebagai dasar negara, serta adanya pemberontakan yang dibantu asing. Namun, kejadian pada 1958 membuktikan dengan jelas, yaitu dengan Pancasila, bangsa dan negara ini tetap utuh, kata Sutaryo merujuk peristiwa 1958.
“Pancasila sebagai bintang penunjuk mencapai masyarakat adil dan makmur, spirit-material, dan spirit-spiritual,” kata Sutaryo.
Semangat itu harus digelorakan kembali dalam Indonesia saat ini. Syarat untuk mencapai negara yang adil dan makmur adalah bangsa Indonesia harus bersatu di atas dasar Pancasila.
Di sisi lain, menurut Muhammad Jazir, salah satu Tim Ahli UGM mengungkapkan sebagai alat pemersatu bangsa, Pancasila harus mampu diselaraskan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek agama.
Kehadiran Pancasila, justru mampu menjadi ruang pertautan antara hukum agama dan hukum negara. Keduanya tak perlu dipertentangkan selama masih berpedoman pada Pancasila, imbuh Jazir.
“Pancasila adalah Islam yang diamalkan di Indonesia. Politik Islam di Indonesia adalah Pancasila,” kata Muhammad Jazir, berdasarkan ucapan Muhammad Nasir dalam salah satu pidatonya.
Keselarasan antara agama dan negara tetap dapat terwujud apabila nilai-nilai Pancasila itu mampu diterapkan secara maksimal dalam konteks Indonesia saat ini. “Tinggal sekarang aplikasi penegakkannya bagaimana,” kata Jazir.
Perguruan Tinggi Berperan Tangkal Komunisme
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menangkal komunisme di Indonesia, ucap peneliti Pusat Studi Pencasila Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sudjito,Senin (30/5).
Menurut Sudjito, bibit-bibit komunisme masih ada di negeri ini. Secara empiris, komunis sebagai ideologi tak akan pernah mati, meski dilarang. Akan bangkit jika ada kondisi yang memungkinkan, katanya. Untuk itu, mahasiswa harus berpikir dan kritis sehingga tidak salah menafsirkan kebijakan pemerintah melarang ideologi komunis di Indonesia sehingga tidak akan terpengaruh oleh propaganda komunis.
Saat ini, banyak mahasiswa yang sudah sibuk dengan urusannya sendiri sehingga enggan berpikir dan bersikap kritis apalagi dosen juga seringkali sibuk pada persoalannya sendiri. Kondisi inilah yang pakai oleh pihak-pihak yang ingin membangkitkan komunisme, misal diskusi ilmiah dan pemutaran film terkait komunis di kampus, terang Guru Besar Fakultas Hukum UGM.
“Dalam konteks itu, Wakil Rektor III yang selalu berhubungan dengan mahasiswa memiliki peran penting mencegah penyebaran isu komunisme di kampus,” terang Sudjito di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin.
Jika Wakil Rektor III tidak bersikap tegas, mahasiswa akan menjadi sasaran bagi oknum yang ingin membangkitkan komunisme, terang Sudjito pada diskusi “Mewaspadai Kebangkitan Komunisme”.
Pengamat media, Iswandi Syahputra mengungkapkan pemerintah belum mempunyai aturan tegas sehingga isu komunisme liar di media, khususnya media sosial. Diskusi komunisme di media sosial ramai.
“Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan literasi media. Masyarakat harus dibekali dengan literasi media agar dapat berpikir dan bersikap kritis,” terang mantan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu.
Literasi media perlu dilakukan karena banyak orang yang tak memahami sejarah terkait dengan komunisme di Indonesia sehingga mereka asal saja menggunakan simbol-simbol terlarang,” kata Iswandi.
