JAKARTA, HarianBernas.com– Dalam rangka melakukan pencegahan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar adanya single identity number. Kepemilikan single identity number menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, dinilai sangat besar, untuk mencegah potensi korupsi terjadi.
?? Sangat besar (peran single identity number untuk cegah korupsi),?? kata Agus, di sela – sela upacara peringatan ??Hari Kebangkitan Nasional?? di halaman parkir kantor KPK Jakarta, Jumat(20/5/16).
Agus menambahkan, jika hal ini sudah dilakukan, maka sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang, maka akan terdeteksi dengan mudah.
?? Anda tidak disiplin bayara pajak ketahuan, anda kemudian parkir salah tidak bayar ketahuan, mobil anda telat bayar pajak saja ketahuan, jadi semuanya bisa dikontrol dengan baik,?? imbuh manta Ketua LKPP tersebut.
Untuk diketahui, selain melakukan penindakan, KPK juga tengah gencar melakukan pencegahan kasus korupsi. Adapun berbagai hal pencegahan yang tengah dilakukan diantaranya memberikan pembekalan integritas kepada sejumlah daerah yang kepala daerahnya kerap melakukan korupsi.
Diantaranya Provinsi Sumut, Jateng, dan Banten. Selain itu, ada juga berbagai program pencegahan lain seperti melakukan koordinasi supervisi perizinan mineral, tambang, dan batubara (korsup minerba).
