Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»MA Resmi Pecat Royani
    Nasional

    MA Resmi Pecat Royani

    KuswandiBy KuswandiMay 31, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Mahkamah Agung (MA) RI, resmi memecat Royani, staf pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA), yang dipekerjakan sebagai sopir dinas Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Royani dibebaskan tugasnya dari jabatannya karena tidak masuk kerja selama 46 hari.

    “Yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 46 hari tanpa alasan yang sah. Oleh karenannya berdasarkan Pasal 3 ayat 11 PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri, maka yang bersangkutan diberhentikan dari satatus PNS,” ujar juru bicara MA Suhadi, di Jakarta, Selasa (31/5/16).

    Sementara itu, hingga saat ini, Royani belum juga diketahui di mana keberadaanya, sejak dicegah keluar negeri pada tanggal 4 Mei oleh Imigrasi, atas permintaan KPK. Dia juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penyuapan, terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di MA, yang sudah menjadikan Panitera Sekretaris PN. Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka.

    KPK sendiri, hingga saat ini masih mencari keberadaan Royani, yang diduga sengaja disembunyikan agar tidak menyeret aktor intelektual dibalik kasus “Mafia Peradilan” ini.

    Namun, kendati Royani belum ditemukan, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya bisa menetapkan aktor inetelektual kasus penyuapan tersebut sebagai tersangka, tanpa keterangan dari Royani.

    Perlu diketahui, sebelumnya KPK membekuk pejabat PN. Jakarta Pusat atas nama Edy Nasution, dan seorang petinggi salah satu perusahaan yang berafiliasi dengan Lippo Group, Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya ditangkap usai melakukan transaksi suap, di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat.

    Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tim Satgas Penindakan KPK, menyita barang bukti uang sebesar Rp 50 juta. Selain uang Rp 50 juta, dari hasil pengembangan penyidikan, ternyata Edy juga menerima uang Rp 150 juta, dari total Rp 500 juta yang dijanjikan Dody.

    Uang rasuah tersebut, diberikan oleh Dody kepada Edy, agar beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Lippo Goup menang dari segala gugatan hukum.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.