Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Entertainment»Polemik Pengangkatan Paku Alam X Memanas, Kubu Suryodilogo Tolak Islah dengan Angling Kusumo
    Entertainment

    Polemik Pengangkatan Paku Alam X Memanas, Kubu Suryodilogo Tolak Islah dengan Angling Kusumo

    Sugeng PrayitnoBy Sugeng PrayitnoNovember 25, 2015Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JOGJA, HarianBernas.com — Jalan rekonsiliasi atau islah antara dua kubu di Pura Pakualaman, kandas sebelum dimulai. Kubu Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo menolak keterlibatan keluarga Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Angling Kusumo membahas suksesi Adipati Paku Alam X. Mereka bersikukuh bahwa KBPH Suryodilogo layak dinobatkan sebagai PA X karena telah memenuhi paugeran (peraturan).

    “Apanya yang harus dirembug (dibahas), sudah tidak ada lagi rembugan (dengan Angling Kusumo, red),” ujar Penghageng Kawedanan Hageng Kasentanan Pura Pakualaman, Tjondro Kusumo kepada wartawan HarianBernas.com Agung Raharjo melalui pesawat telpon, Rabu (25/11).

    Baca juga: Sikap Terpuji Nabi Idris, Sosok yang Cerdas dan Kreatif pada Zamannya

    Kawedanan Kasentanan sendiri memiliki fungsi sebagai kesekretariatan Pura Pakualaman. Penghageng Pambudaya Pura Pakualaman Kusumo Parasto menjelaskan posisi Angling Kusumo sepeninggal PA IX di luar trah keluarga Adipati bertahta. Angling Kusumo merupakan saudara dari PA IX lain ibu. Jika PA IX anak laki-laki tertua dari istri kedua PA VIII, sedangkan Angling anak laki-laki tertua dari istri pertama PA VIII. “Posisi dia (Angling, red) sebagai sederek dalem (saudara PA IX). Jadi, kewenangannya sekarang ada di keluarga almarhum PA IX,” katanya.

    Parasto mengatakan masalah Angling Kusumo adalah masalah lama yang saat ini sudah terlewatkan. Ketika rapat internal keluarga telah memutuskan menunjuk Ambarkusumo sebagai PA IX. Dalam perkembangannya PA IX juga telah mendapat legitimasi sebagai Wakil Gubernur DIY. “Jadi kenapa ada penolakan jumenengan KBPH Suryodilogo, apanya yang ditolak. Semua sudah sesuai ketentuan,” katanya.

    Maka dari itu, menurut dia, tidak pada tempatnya melakukan rekonsiliasi dengan Angling Kusumo. Posisi saat ini merupakan kewenangan keluarga keturunan almarhum PA IX. “Apanya yang direkonsialisasikan, nggak ada rekonsiliasi. Kita sudah berdasarkan pada paugeran,” katanya.

    Menurutnya, penunjukan putra mahkota menjadi Adipati penerus telah sesuai paugeran. Dalam sejarahnya, itu terjadi pada saat PA-II menunjuk anak laki-laki tertua sebagai penerusnya. “Namun saja ketika itu putra mahkota meninggal dunia mendahului PA II sehingga kemudian ditunjuk adik saudara kandung dari anak laki-laki,” kisahnya.

    Meknisme suksesi itulah sebagai paugeran yang nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Ia berjanji akan segera memublikasikan paugeran Pura Pakulaman seiring akan dilakukan jumenengan KBPH Suryodilogo menjadi PA X. “Kita tengah siapkan, itu amanat UUK (Undang-Undang Keistimewaan No 13/2012) kita akan memenuhinya untuk memublikasikan paugeran,” katanya.

    Melalui Kawedanan Hageng Kasentenan, pihak Pura juga akan menyampaikan paugeran kepada DPRD DIY. Paugeran dan prosesi jumenengan ini yang juga menjadi syarat dalam UUK untuk diajukan menjadi Wakil Gubernur DIY,” papar Kusumo.

    Suryodilogo ditunjuk menjadi putra mahkota oleh almarhum PA IX pada 2012 lalu. Oleh Kawedanan Hageng Kasentanan, ia kemudian diangkat menjadi pangeran pati bergelar KBPH Suryodilogo yang sebelumnya bernama Wijoseno Hario Bimo dua jam sebelum PA IX wafat. Dengan demikian Suryodilogo tak lama lagi berganti gelar menjadi KGPAA PA X.

    Ketua Paguyuban Trah Pakualaman di DIY ini menambahkan dalam prosesi jumenengan Suryodilogo nanti akan digelar di Bangsal Sewotomo, Pakualaman dengan ampiran atau perlengkapan ala raja, dilengkapi pusaka Kyai Buyut. Suryodilogo kemudian akan menyatakan paneteging karsa atau deklarasi diri dikarenakan jabatan raja tertinggi. “Kemudian disengkuyung dengan memberikan kekancingan, tanda bintang jabatan, baru sah bergelar PA X,” jelas Kusumo.

    Pascaprosesi jumenengan, Suryodilogo akan dikirab ke luar Pakualaman untuk dikenalkan kepada masyarakat sebagai PA X. Proses itu nantinya akan disampaikan ke parlemen DIY. Karena jabatan Wakil Gubernur DIY mengharuskan ada jumenengan, prosesi adat, dan paugeran.

    Sementara itu sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Tahta untuk Rakyat menyampaikan sikap menolak penobatan PA X. “Karena PA IX yang sah menurut paugeran dan perjanjian dengan PA VIII dan Paku PB X masih ada,” ujar Ketua Aliansi Tahta untuk Rakyat, Arifin Wardiyanto, kepada wartawan di DPRD DIY.

    Menurutnya, penobatan PA tidak pernah ada dalam tradisi PA pangeran pati, apalagi diumumkan dalam masa berkabung.”Ini menyalahi paugeran dan juga secara moral menyalahi etika dan norma-norma kesopanan,” katanya.

    Sementara, Wakil Ketua II DPRD DIY Rany Widayati mengatakan proses pengisian jabatan Wakil Gubernur DIY sudah dijelaskan dalam Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) Nomor 2/2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan, Pelantikan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur.

    Rany mengatakan tidak mungkin ada dualisme calon Wakil Gubernur yang diajukan ke parlemen dari Pakualaman. Alasannya, kata dia, calon Wakil Gubernur adalah Adipati Paku Alam yang bertahta. “Yang diakui dalam Perdais seperti dibuktikan dengan paugeran, prosesi jumenengan, siapa yang melantik, sampai tempat di mana jumenengan itu digelar,” tandas politisi Partai Golkar itu. 

    Baca juga: Inilah 99 Asmaul Husna Beserta Artinya Bahasa Indonesia Lengkap

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Sugeng Prayitno

    Related Posts

    Dorsaf Hamdani dan Zied Zouari Hadirkan Musik Timur Tengah Berbahasa Perancis di Jogja

    April 22, 2026

    Booze & Glory Gelar Tur 2026 di Indonesia

    April 13, 2026

    Film Layar Lebar Semi Horor “Pintu Belakang” Segera Tayang

    February 22, 2026

    Dwiki Darmawan Sajikan Anagnorisis di Jogja, Musik Jazz Etnik dengan Kejutan dari Endah Laras di Akhir

    January 23, 2026

    “Jogja Lantai 2”, Judul Single Fanny Soegi feat. Heruwa Shaggydog

    January 15, 2026

    Kelar Rilis EP, Moda Moody Gelar Promo Tour Keliling Indonesia

    January 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.