Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026

    Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil, “Reformasi Belum Selesai

    June 19, 2026

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Bali Diklaim Sudah Penuhi 5 Syarat WHO untuk Endemi
    Nasional

    Bali Diklaim Sudah Penuhi 5 Syarat WHO untuk Endemi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 12, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Penerapan protokol kesehatan di Kampus (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BALI, BERNAS.ID – Bali menyatakan telah memenuhi persyaratan organisasi kesehatan dunia PBB, WHO untuk menuju endemi Covid-19. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom.

    Anom mengatakan Pulau Dewata itu saat ini telah memenuhi lima syarat dari WHO. “Ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi endemi. Dan lima syarat itu, sudah dipenuhi oleh Bali,” kata Anom, Sabtu (11/6/2022).

    Baca Juga Guru Bangsa Buya Syafii Tutup Usia, Ganjar Pranowo Berkisah

    Menurutnya, syarat menuju endemi pertama, yaitu tingkat penularan Covid-19 di masyarakat itu berdasarkan WHO, dibawa satu persen dan Bali sudah 0,49 persen. “Bali sudah 0,49 persen. Misalnya satu orang menularkan satu orang dan satu orang menularkan dua orang. Kita malah 0,49 (persen) berarti kita rata-rata tidak menularkan. Itu yang pertama,” tuturnya.

    Yang kedua, lanjut Anom, rasio positivity rate di Bali dalam beberapa hari terakhir disebutnya selalu di bawah dua persen. Sebagai catatan, syarat dari WHO harus di bawah lima persen. “Kita hampir beberapa hari ini selalu di bawah dua persen. Syarat WHO itu di bawah 5 persen, kita sudah melampaui itu,” ujarnya.

    Ketiga, Anom menyebut tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit itu, berdasarkan WH9, di bawah 5 persen. Ia mengatakan Bali tercatat hanya 0,12 persen dan sedikit sekali pasien yang masuk rumah sakit. “Terus yang ke empat angka kematian WHO itu memberlakukan harus di bawah tiga persen. Untuk di Bali sendiri, kita hanya 0,02 persen tingkat kematiannya, sedikit sekali,” ujarnya.

    Selanjutnya, Anom menyebut syarat yang kelima harus diberlakukan PPKM Level 1. Ia mengatakan Bali saat ini berstatus PPKM level 1. “Itu lima syaratnya. Kalau Bali sudah memenuhi lima syarat itu, sudah termasuk endemi di Bali,” ucapnya.

    Baca Juga: Mendagri Ajak Seluruh Daerah Kelola Sampah Dengan Baik

    Namun, menurutnya untuk memiliki status endemi harus secara nasional dan yang menentukan Pemerintah Pusat. Selain itu, di luar Jawa dan Bali masih ada yang belum PPKM Level 1.

    “Yang pertama WHO yang menentukan dan kedua Pemerintah Pusat. Kalau di Bali sudah memenuhi lima syarat itu. Harus Pemerintah Pusat yang menentukan dan daerah lain juga harus memenuhi itu,” ujarnya.

    “Kita sudah masuk ke masa transisi untuk jadi endemi, tinggal menunggu saja,” pungkasnya. (jat)

    Dinas Kesehatan Provinsi Bali Endemi WHO
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.