Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemkab Sleman Tutup 28 Usaha Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal
    DI Yogyakarta

    Pemkab Sleman Tutup 28 Usaha Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiAugust 3, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Operasi Penjualan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Penjualan Minuman Keras Oplosan (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Operasi Penjualan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Penjualan Minuman Keras Oplosan selama 4 hari dari Senin (29/7) sampai dengan Kamis (1/8/2024). Kegiatan ini menyasar 28 titik yang tersebar di 9 Kapanewon di Kabupaten Sleman, yaitu Depok, Ngaglik, Ngemplak, Sleman, Mlati, Berbah, Seyegan, Godean, dan Gamping.

    Operasi melibatkan Polresta Sleman, Kodim Sleman, Denpom, Ombudsman, Koramil Depok, Polsek Depok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman, Bagian Perekonomian Setda Sleman, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman.

    Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai penegakan Perda Nomor 18 tahun 2019 tentang Peredaran Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

    “Jadi usaha di 28 titik tersebut tidak memenuhi syarat Perda tersebut. Karena penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan di hotel bintang 4 ke atas, restoran sertifikasi bintang 3, dan hypermarket (hanya untuk golongan A), dengan catatan hanya boleh dikonsumsi di tempat, tidak boleh dibawa pulang, kecuali yang dijual di hypermarket,” terang Shavitri, Kamis (1/8).

    Shavitri menyebut operasi ini juga dilakukan sebagai jawaban atas banyaknya aduan masyarakat yang masuk tentang maraknya penjualan miras ilegal di lingkungan mereka yang tidak memiliki izin. “Oleh karena itu, operasi selama 4 hari ini kali ini kami menyasar untuk melakukan penutupan sementara penjualan tersebut, untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang aturan penjualan minuman beralkohol,” ucapnya.

    Shavitri mengatakan, Satpol PP Sleman terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran penjualan minuman keras di Kabupaten Sleman. Untuk tahap pembinaan dan pengawasan, dilakukan dengan cara pembinaan usaha dan memastikan dokumen perizinan untuk menjual minuman beralkohol.

    “Jika memang ditemukan pelanggaran, maka akan kami beri surat peringatan I dan II, kemudian disarankan untuk ditutup secara mandiri. Tetapi apabila masih melanggar, maka akan dilakukan tindakan penutupan atau yustisi,” tegasnya.

    Shavitri mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan ketika menemukan adanya usaha atau penjualan minuman beralkohol (ilegal) di sekitar mereka, agar dapat dilakukan penindakan.

    “Apabila ada penjualan yang meresahkan, bahkan sampai menemukan adanya anak yang mengkonsumsi minuman tersebut, silakan lapor ke kami, karena kami ada tim terpadu yang menangani masalah tersebut,” tutupnya. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.