JAKARTA, BERNAS.ID-Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, mengajak masyarakat untuk mengikuti webinar terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Menkum, webinar ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum dan HAM.Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan pemahaman KUHP baru kepada masyarakat.
Selain itu, webinar ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat terkait paradigma baru dalam KUHP.
Ajakan itu juga disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy juga mengajak seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara, dan berbagai elemen lainnya untuk mengikuti webinar ini.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 30 Januari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dengan narasumber Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH MH
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti acara ini, dapat bergabung melalui siaran langsung di kanal YouTube BPSDM Hukum dan HAM pada tautan berikut : https://www.youtube.com/@bpsdmkumham_tv (*Mt)
