JAKARTA,BERNAS.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat atas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang jatuh pada 9 Februari.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat yang harus berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Haedar mengingatkan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai sarana informasi, edukasi, dan hiburan yang menghormati norma-norma agama serta asas praduga tak bersalah.
Baca Juga : Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah ke-102 Bagi Nahdlatul Ulama
Haedar menyampaikan lima poin refleksi bagi insan pers dalam memperingati HPN:
Pertama, pers harus objektif, mencerahkan, dan berkeadilan. Pers diharapkan menyajikan berita yang berimbang, tidak tendensius, serta mengedepankan asas “cover both sides”.
“Dengan kebebasan yang semakin luas, pers harus tetap menjaga nilai kebenaran, menjauhi hoaks, serta menghindari penyebaran kebencian dan provokasi yang dapat memecah belah bangsa,” kata Haidar dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Kedua, pers berperan dalam mencerdaskan Bangsa. Pers nasional memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi berbasis pengetahuan, menyajikan informasi secara utuh dari berbagai perspektif. Serta menghindari pencampuran antara fakta dan opini yang dapat membentuk bias dalam masyarakat.
Baca Juga : Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta Selenggarakan Career Day
“Pers sebagai pilar demokrasi yang moderat pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi dengan peran kritik yang konstruktif terhadap kebijakan negara, tetapi tetap berorientasi pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa,” tambahnya.
Demokrasi yang dikembangkan harus sesuai dengan prinsip Pancasila, bukan demokrasi liberal yang tanpa batas.
Keempat, etika dalam media digital dan AI.
Dalam era digital, media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, tidak digunakan untuk penyebaran informasi menyesatkan, pemerasan, atau perusakan martabat individu.
Haedar menekankan pentingnya self-editing sebelum informasi disebarluaskan ke publik.
Kelima, menjaga keberlangsungan media konvensional di tengah berkembangnya media digital.
Menurutnya, pers konvensional seperti media cetak tetap memiliki peran penting dalam menjaga interaksi sosial yang lebih humanis. Relasi sosial secara langsung tetap diperlukan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa.
Haedar juga menilai, pers bukan sekadar alat pragmatis, tetapi juga wahana kebudayaan yang bertujuan mengembangkan sistem pengetahuan kolektif demi kepentingan bangsa.
Pers harus menjaga nilai-nilai luhur dan tidak hanya menjadi alat kepentingan politik atau ekonomi yang bertentangan dengan prinsip keadaban.
Pasalnya, manusia tidak hanya membutuhkan informasi yang bersifat profan, tetapi juga nilai-nilai luhur yang bersifat transenden dan ilahiah.
“Pers harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran, keadilan, dan etika kehidupan,” pungkas Haedar.
Momentum HPN menjadi refleksi atas peran penting pers dalam mencerdaskan bangsa, menjaga demokrasi, dan membangun budaya jurnalistik yang bermartabat. (FIE)
