SLEMAN, BERNAS.ID – Sebanyak 99 orang Pendonor Darah Sukarela menerima Penghargaan Donor Darah Sukarela 75 Kali PMI DIY Tahun 2026 yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY dan Ketua PMI DIY pada Minggu (14/6/2026) di Atrium Shinta, Sleman City Hall.
Penghargaan ini diberikan kepada 99 orang pendonor darah yang berasal dari pendonor darah PMI Kabupaten Bantul sejumlah 10 orang, PMI Kabupaten Kulon Progo sejumlah 11 orang, PMI Kabupaten Gunungkidul sejumlah 13 orang, PMI Kabupaten Sleman sejumlah 18 orang, dan PMI Kota Yogyakarta sejumlah 47 orang.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pendonor darah yang telah menunaikan kemanusiaan dengan cara yang sunyi, konsisten, dan nyata.
“Donor darah adalah tindakan sederhana dalam bentuknya, tetapi besar dalam maknanya. Darah yang didonorkan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk diambil, tetapi bagi seseorang yang sedang terbaring di ruang perawatan, bagi pasien yang menjalani operasi, bagi ibu yang menghadapi persalinan berisiko, atau bagi korban kecelakaan, darah itu dapat menjadi batas antara harapan dan kehilangan,” tutur KGPAA Paku Alam X.
KGPAA Paku Alam X menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh penerima Pengharagaan Donor Darah Sukarela 75 kali PMI DIY Tahun 2026. “Tujuh puluh lima kali bukanlah angka biasa. Di dalamnya terdapat disiplin, kesediaan menjaga kesehatan, kepekaan sosial, dan kesetiaan pada panggilan kemanusiaan. Pendonor darah telah membuktikan, bahwa kepedulian bukan semata-mata ucapan, melainkan perbuatan yang diulang dengan kasadaran dan ketulusan,” jelas Wakil Gubernur sekaligus Dewan Kehormatan PMI DIY.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pendonor darah sukarela yang rutin bukan hanya membawa manfaat bagi orang lain. Donor darah juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan diri sendiri. Melalui proses donor, seseorang mendapatkan pemeriksaan kesehatan sederhana, seperti pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin. Donor darah juga mendorong tubuh membentuk sel darah baru, sera membentuk kebiasaan hidup yang lebih sehat, karena seorang pendonor perlu menjaga pola makan, istirahat, dan kondisi tubuhnya.
“Namun, lebih dari manfaat kesehatan tersebut, donor darah mengajarkan satu nilai yang sangat mendasar bahwa hidup manusia selalu terhubung dengan hidup manusia lainnya. Dalam setetes darah yang diberikan, ada pesan bahwa keselamatan orang lain adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ungkap KGPAA Paku Alam X.
Wakil Gubernur DIY juga mengajak momentum kegiatan ini sebagai pengingat bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau capaian kelembagaan. Kemajuan juga tampak dari seberapa kuat warganya saling menjaga, saling menopang, dan saling memberi kehidupan.
“Hari ini bertepatan dengan hari donor darah sedunia 14 Juni, merupakan momentum penting untuk menyampaikan apresiasi kepada pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan darahnya untuk menyelamatkan jiwa sesama dan meningkatkan pemahaman akan kebutuhan donor darah secara teratur. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang telah menyumbangkan darahnya secara sukarela, menjadi inspirasi dan mengingatkan kita akan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Setetes Darah untuk Kemanusiaan. Berikan Darah. Selamatkan Kehidupan,” tutur GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi, Ketua PMI DIY.
Kebutuhan darah bisa terjadi sewaktu-waktu, dalam kondisi situasi kedaruratan bencana dan keadaan konflik, beberapa orang dengan kasus tertentu seperti penanganan perdarahan saat persalinan, anemia berat pada anak-anak, demam berdarah, kelainan ginjal, thalasemia hemofilia dan gangguan kekebalan tubuh hingga pasien yang membutuhkan tindakan operasi, dari segala usia dan dari semua lapisan masyarakat memerlukan transfusi darah untuk bertahan hidup.
Gusti Prabu, sapaan akrab Ketua PMI DIY mengemukakan bahwa PMI yang mendapatkan mandat dalam pelayanan darah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memiliki peran krusial dalam mengampanyekan donor darah sukarela.
“Ketersediaan darah yang aman, terjangkau, dan berkualitas sangat bergantung pada keberadaan pendonor darah sukarela. Upaya promosi donor darah sukarela perlu dilakukan secara rutin, meluas, dan proaktif untuk meningkatkan jumlah pendonor darah baru di samping untuk mempertahankan pendonor darah sukarela yang telah menyumbangkan darahnya secara rutin,” jelas Gusti Prabu.
PMI DIY berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan darah dan produk darah yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan yang berasal dari penyumbangan darah sukarela.
“Tentu dalam hal ini merupakan tanggung jawab bersama, PMI membutuhkan dukungan kolaborasi dari pemerintah, pemangku kepentingan lainnya, swasta, dan media. Peningkatan keterlibatan berbagai elemen masyarakat akan menciptakan ekosistem pendonor darah yang sadar, teredukasi, dan berkelanjutan sehingga mampu menjawab kebutuhan darah. Dengan terus meningkatkan semangat kepedulian pada akhirnya kesadaran masyarakat tentang kegiatan kemanusiaan ini dapat memenuhi kebutuhan darah yang aman, mudah dijangkau, dan berkualitas di seluruh DIY,” ungkap Gusti Prabu.
PMI DIY juga transfusi menginformasikan ketersediaan stok darah melalui berbagai media yakni media cetak, radio, dan media sosial. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut.
“Saya mengucapkan terima terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pendonor darah sukarela yang memberikan darah bagi sesama dan dalam menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus nilai-nilai kepalangmerahan yang terus berkobar dan berkelanjutan membantu umat manusia di dunia tanpa membedakan suku, bangsa, agama, dan ras. Saya mengajak kepada masyarakat terutama anak muda yang sehat untuk menjadikan donor darah sebagai gaya hidup, dengan terus menjaga kondisi tubuhnya tetap sehat. Mencari pacar yang transfusi berdonor darah secara rutin, darah saja diberikan apalagi cinta. Kalau mencari menantu juga carilah menantu yang rutin berdonor darah,” pungkas Gusti Prabu. (*/mar)
