Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»Kejaksaan Agung Didorong Usut Tuntas Kasus Pertamina
    Beragam

    Kejaksaan Agung Didorong Usut Tuntas Kasus Pertamina

    Firardi RozyBy Firardi RozyMarch 5, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis dan Gerakan Pro Gibran yang juga sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024, Fraksi Partai Demokrat (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Gonjang ganjing kasus oplosan pertalite jadi pertamax yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Rakyat pasti akan mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini, bahkan akan membela jika atas pembongkaran kasus mega skandal oplosan BBM ini jajaran Kejaksaan Agung mendapat intimidasi dari pihak manapun.

    Demikian yang disampaikan oleh Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis dan Gerakan Pro Gibran yang juga sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024, Fraksi Partai Demokrat.

    Santoso pun yakin bahwa terbongkarnya kasus ini pasti didukung oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Pemberantasan korupsi adalah salah satu poin dari Asta Cita visi misi Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024.

    Asta Cita itu tertulis “Memperkuat Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.

    Baca Juga : Kejagung Garap 9 Petinggi Ditjen Migas dan Pertamina Sebagai Saksi Kasus Kelola Minyak Mentah

    Presiden Prabowo bersama Wapres Gibran pasti akan berada di barisan depan membela Kejaksaan Agung dari serangan pihak” yang akan mengkriminalisasi jajaran anggota Kejaksaaan Agung, yang membongkar kasus oplosan BBM ini.

    Dalam kasus oplosan BBM ini spektrum cakupan pihak yang dirugikan hampir dirasakan oleh rakyat Indonesia pengguna BBM jenis Pertamax. Rakyat yang ditipu selama kurun waktu 2018 sampai dengan 2023 pasti sangat kesal dan geram. Meski tidak ada pasal “hukuman mati bagi koruptor” jika ditanyakan hukuman apa yang layak bagi para pelaku respon rakyat, banyak pasti ingin para pelaku dihukum mati.

    Mengingat rakyat ditipu sekian tahun tanpa pelaku mengindahkan penderitaan rakyat atas tindakan mereka. Rakyat telah banyak diberi tontonan penangkapan para koruptor yang mencapai ratusan trlyun, tapi hukuman atas vonis hakim mencederai rasa keadilan, hati nurani. Bahkan pihak yang terindikasi bagian dari pelaku tidak ditangkap karena memiliki akses kekuasaan dan uang besar.

    Baca Juga : Dirut Pertamina Meminta Maaf Soal Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Menyakiti Hati Masyarakat

    Sehingga para tersangka hanya di lokalisir menjerat beberapa orang saja sebagai kabar gembira kepada rakyat bahwa pelaku telah tertangkap. Sedangkan aktor utana banyak yang bebas pada kasus-kasus korupsi kakap. Dalam kasus korupsi BBM oplosan ini Santoso yakin Kejagung akan menyasar ke semua pihak yang terlibat tidak pandang bulu. Namun denikian asas praduga tak bersalah harus tetap di kedepankan.

    Mengingat tindakan korupsi makin masif serta menggurita sudah saatnya Undang undang tentang Pemberantasan Korupsi di evaluasi. Jangan lagi pelaku korupsi hanya dihukum maksimal 20 rahun dan denda maksimal satu milyar tapi dimaksimalkan menjadi hukuman penjara seumur hidup agar memiliki daya getar dan efek jera bagi orang yang berniat korupsi.

    Pemerintah juga DPR harus bersatu padu dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi yang kian masif di negeri ini. Dengan merevisi UU Tipikor dengan ancaman hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi.

    Terbongkarnya kasus BBM oplosan ini juga kasus korupsi besar lainnya di awal pemerintahan Prabowo-Gibran adalah suatu bukti bahwa Prabowo-Gibran akan merealisasikan janji kampanyenya dalam Asta Cita yakni “memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi serta narkoba”. Aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaa, Hakim, KPK sudah saatnya satu suara bersama dengan Presiden Prabowo – Wapres Gibran dalan melakukan pencegahan, pemberantasan korupsi.

    Tidak ada lagi ego sektoral dan komit tidak lagi membela oknum korpsnya yang korupsi, melakukan kejahatan lainnya. Rakyat sangat rindu kepada aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan keadilan bukan berdasarkan pesanan. (fie)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Imigrasi Palu Perkuat Pelayanan Cepat dan Ramah Melalui SIGA MERAH

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.