JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump tidak berdasar ilmu ekonomi. Kebijakan tersebut menargetkan 60 negara, termasuk Indonesia.
Presiden Trump telah menetapkan tarif minimal 10 persen untuk semua impor, dengan Indonesia terkena tarif 32 persen. Selain Indonesia, tarif serupa juga diterapkan pada negara-negara ASEAN, antara lain, Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen.
Baca Juga : Buka Sarasehan Ekonomi, Prabowo Singgung Tarif Trump dan Kemandirian Ekonomi
Kemudian Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen dan Thailand 36 persen.
Sri Mulyani menyatakan, “Kebijakan ini sama sekali bersifat transaksional dan mengabaikan landasan ilmu ekonomi. ISEI saja yang diperlukan, karena hari ini ilmu ekonomi klasik tidak berguna.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang beredar di media, Rabu (9/4/2025).
Menteri Sri menilai langkah Trump hanya bertujuan menutup defisit perdagangan tanpa memperhatikan keseimbangan ekonomi global. Menurutnya, pendekatan ini pragmatis namun merugikan.
Baca Juga : Pekan Depan Airlangga Pimpin Tim Negosiasi Ke Amerika Serikat Bahas Pencabutan Tarif Trump
“Yang penting tarif duluan untuk menutup defisit. Ini adalah situasi yang harus kita hadapi dengan pikiran terbuka dan kecepatan. Kita harus cepat melakukan kebijakan yang bisa mengoreksi dan memanfaatkan peluang,” ujarnya.
Dalam hal ini, Menteri Sri mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memperingatkan bahwa dunia kini dipimpin oleh para realis dan pragmatis, bukan lagi oleh praktisi ekonomi klasik. (DID)
