SLEMAN, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Kualitas pelayanan informasi publik sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Sleman, Harda Kiswaya saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (27/5).
Baca Juga Dokter di DIY Gelar Doa Bersama Sikapi Kebijakan Menteri Kesehatan
Dalam arahannya, Harda mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menyebut keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.
“Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tutur Harda.
Harda juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP di lingkungan OPD Sleman. Dari 46 OPD dan 17 kaluarahan yang dinilai, hanya 7 yang berhasil meraih predikat informatif. Hal ini, menurutnya, menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagian besar OPD dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada publik.
“Itu artinya, baru 7 OPD yang benar-benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepala OPD lainnya bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Budi Santosa, turut menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu, aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD.
“Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD, yakni Kapanewon Moyudan, yang mendapat nilai (aspek pelayanan) tertinggi sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan informasi publik bukan semata soal angka atau skor penilaian. “Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” tukas Budi. (jat)
