SLEMAN, BERNAS.ID- Sejumlah dokter di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar doa bersama di Joglo Karang Kadempel, Sleman. Doa ini menjadi wujud solidaritas dan dukungan untuk sejumlah dokter yang terdampak kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes).
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) DIY, Darwito sekaligus Direktur RSA UGM mengatakan pemindahan atau mutasi rekan sejawatnya dianggap mendadak tanpa adanya alasan yang jelas.
“Tahu sendiri kan di medsos bahwa ada sesuatu pemindah tugasan teman-teman. Sebenarnya itu adalah puncaknya,” tutur Darwito, kepada wartawan usai acara doa bersama, Rabu (7/5).
Baca Juga Pemkab Sleman Layangkan Somasi ke Produsen Anggur Merah Kaliurang
Menurut Darwito, mutasi mendadak ini baru dilakukan pertama kali selama ini. Ia menyebut di Yogyakarta juga terdapat mutasi dokter mendadak. “Ada, yang dari DIY dipindah di Semarang, yang di Semarang dipindah di sini ada. Ada dua kelihatannya. Dokter satu dokter anak, yang satu adalah dokter obgyn (obstetri ginekologi). Nggak ada alasan,” ujarnya.
Ia menilai Menteri Kesehatan menggunakan kekuasaannya untuk memindah dokter. Baginya, itu memang haknya Menteri Kesehatan. “Kemudian kita tidak bisa apa-apa. Kita hanya bisa berdoa, karena semuanya tergantung dari penguasa,” lanjut Darwito.
Darwito pun merasa prihatin dengan kondisi saat ini. Menurutnya, dokter sudah bekerja di bawah tekanan, tapi saat ini dibayang-bayangi pemindahan mendadak.
“Itu yang akan bikin stres. Kan kasihan. Kita mesti harus sadari, bahwa dokter itu bekerja di suasana rumah sakit sudah seperti tertekan, masih diancam akan suatu kepindahan yang mendadak, itu kan suatu hal yang tidak bagus,” sebutnya.
Dia ingin agar para dokter tetap bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir tiba-tiba dimutasi.
“Makanya kami berdoa pada Allah SWT supaya (doa) kita dikabulkan. Bahwa dokter-dokter itu dikasih ketenangan, dokter-dokter itu dikasih sesuatu bagaimana suasana kerjanya yang nyaman, dia bisa berekspresi, dia mendidik, dia kemudian bisa merawat masyarakat, memberikan pelayanan,” tuturnya.
Sebelumnya, mutasi sejumlah dokter di berbagai rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuai polemik. Sejumlah dokter secara mendadak diberhentikan dan dimutasi dari rumah sakit vertikal.
Mutasi seharusnya dilakukan dengam dialog terlebih dulu sebagai bentuk menghargai dan menghormati profesi dokter. Mutasi tanpa pemberitahuan dianggap bertentangan dengan prinsio-prinsip keterbukaan dan keadilan.
Misalnya, satu dokter dari Rumah Sakit H Adam Malik, Medan, juga diberhentikan secara mendadak. Mutasi dan pemberhentian mendadak ini mengagetkan banyak pihak, terutama pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI menyebut keputusan ini sebagai tindakan kontraproduktif.
Keputusan Kemenkes ini dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Pelayanan rumah sakit vertikal juga berpotensi mengalami gangguan sebagai imbas keputusan ini. (Jat)
