Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini
    Jawa Barat

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenNovember 24, 2025Updated:November 24, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua DPP APAK Yadi Suryadi didampingi Devisi Hukum Yanto Dharma Gunawan saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto Achmad Ariesmen)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Nama petinggi asosiasi berinisial AFR disebut pelapor saat membuat laporan di Kejati Jabar dalam kasus dugaan catut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk menggolkan proyek PJU di Dishub Jabar.

    Selain menyebut nama AFR, pelapor Yadi Suryadi, Ketum DPP APAK juga mengatakan ada inisial US. Keduanya berasal dari asosiasi yang sama.

    Inisial lain yang disebut, Yadi Suryadi dilaporan itu adalah TG dan DN. TG itu PPK atau Kepala Balai, dan DN adalah staf dari TG. Selain itu ada juga AG –dia ini bukan ASN, staf teknis atau tim ahli teknis.

    BACA JUGA : Dugaan Catut Nama Gubernur, APAK Lapor ke Kejati Jabar

    Menurut APAK, indikasi pelanggaran mencakup upaya mengondisikan pemenang tender dan penjualan nama pejabat pemerintah untuk memuluskan proyek.

    “Yang menjual nama itu dari pihak asosiasi, bukan ASN, meski arah dugaan bisa berkembang. Kami hanya menyampaikan indikasi,” kata Yadi.

    Menurut Yadi, laporan tersebut juga melampirkan bukti berupa chat WhatsApp serta keterangan saksi hasil investigasi internal.

    APAK, kata Yadi, menyoroti proyek PJU di seluruh Jawa Barat dengan fokus pada UPTD 4 dan UPTD 3, wilayah Cirebon dan Garut. Dari hasil pendalaman, potensi kerugian yang diindikasikan mencapai seratus miliar rupiah lebih.

    BACA JUGA : Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, GRI Siap Demo ke Kejati Jabar

    Yadi menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terkait administrasi tender, tetapi juga kualitas pekerjaan.

    Usut Tuntas Kasus Ini

    Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pencatutan namanya merupakan tindakan tidak bertanggung jawab.

    KDM, sapaan untuk Dedi Mulyadi tegaskan tidak pernah menerima gratifikasi atau terlibat dalam proyek PJU di Jawa Barat.

    “Nama saya dicatut tanpa dasar. Saya tidak pernah terlibat dalam proyek PJU, apalagi menerima gratifikasi. Ini jelas merugikan reputasi saya,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandung.

    Dedi juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang sengaja mencatut namanya.

    BACA JUGA : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh DPP Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) beserta sejumlah dokumen pendukung.

    “Betul, kemarin (18/11) siang laporan sudah masuk, termasuk dokumen yang diserahkan APAK Jabar,” ujar Cahya saat dihubungi di Bandung, Rabu.

    Meski demikian, Cahya belum dapat memaparkan lebih jauh isi dokumen maupun detail pekerjaan yang menjadi objek laporan. Ia menyebut seluruh berkas telah disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.

    “Informasi lebih lanjut belum dapat kami sampaikan karena seluruhnya sedang ditelaah oleh pimpinan,” jelasnya.

    Masyarakat menunggu, penyelesaian tuntas kasus ini, karena kabarnya muncul disaatGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah gencar memberangus praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

    Sampai berita ini diturunkan, inisial AFR –sosok yang disebut-sebut dalam laporan ini belum menjawab pertanyaan yang diajukan bernas.id via whatsapp.

     

    catut nama gubernur dugaan gratifikasi Gubernur Jabar KDM proyek PJU Dishub Jabar
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025

    Lahan Hutan dan Bantaran Sungai Disewakan, Biaya Pemeliharaan Lebih Mahal dari Keuntungan

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.