BANDUNG, BERNAS.ID – Nama petinggi asosiasi berinisial AFR disebut pelapor saat membuat laporan di Kejati Jabar dalam kasus dugaan catut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk menggolkan proyek PJU di Dishub Jabar.
Selain menyebut nama AFR, pelapor Yadi Suryadi, Ketum DPP APAK juga mengatakan ada inisial US. Keduanya berasal dari asosiasi yang sama.
Inisial lain yang disebut, Yadi Suryadi dilaporan itu adalah TG dan DN. TG itu PPK atau Kepala Balai, dan DN adalah staf dari TG. Selain itu ada juga AG –dia ini bukan ASN, staf teknis atau tim ahli teknis.
BACA JUGA : Dugaan Catut Nama Gubernur, APAK Lapor ke Kejati Jabar
Menurut APAK, indikasi pelanggaran mencakup upaya mengondisikan pemenang tender dan penjualan nama pejabat pemerintah untuk memuluskan proyek.
“Yang menjual nama itu dari pihak asosiasi, bukan ASN, meski arah dugaan bisa berkembang. Kami hanya menyampaikan indikasi,” kata Yadi.
Menurut Yadi, laporan tersebut juga melampirkan bukti berupa chat WhatsApp serta keterangan saksi hasil investigasi internal.
APAK, kata Yadi, menyoroti proyek PJU di seluruh Jawa Barat dengan fokus pada UPTD 4 dan UPTD 3, wilayah Cirebon dan Garut. Dari hasil pendalaman, potensi kerugian yang diindikasikan mencapai seratus miliar rupiah lebih.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu, GRI Siap Demo ke Kejati Jabar
Yadi menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terkait administrasi tender, tetapi juga kualitas pekerjaan.
Usut Tuntas Kasus Ini
Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pencatutan namanya merupakan tindakan tidak bertanggung jawab.
KDM, sapaan untuk Dedi Mulyadi tegaskan tidak pernah menerima gratifikasi atau terlibat dalam proyek PJU di Jawa Barat.
“Nama saya dicatut tanpa dasar. Saya tidak pernah terlibat dalam proyek PJU, apalagi menerima gratifikasi. Ini jelas merugikan reputasi saya,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandung.
Dedi juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang sengaja mencatut namanya.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh DPP Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) beserta sejumlah dokumen pendukung.
“Betul, kemarin (18/11) siang laporan sudah masuk, termasuk dokumen yang diserahkan APAK Jabar,” ujar Cahya saat dihubungi di Bandung, Rabu.
Meski demikian, Cahya belum dapat memaparkan lebih jauh isi dokumen maupun detail pekerjaan yang menjadi objek laporan. Ia menyebut seluruh berkas telah disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.
“Informasi lebih lanjut belum dapat kami sampaikan karena seluruhnya sedang ditelaah oleh pimpinan,” jelasnya.
Masyarakat menunggu, penyelesaian tuntas kasus ini, karena kabarnya muncul disaatGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah gencar memberangus praktek-praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Sampai berita ini diturunkan, inisial AFR –sosok yang disebut-sebut dalam laporan ini belum menjawab pertanyaan yang diajukan bernas.id via whatsapp.
