Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Maklumat Bersama, Warga Kota Yogyakarta Dihimbau Takbiran dan Sholat Idul Fitri di Rumah
    DI Yogyakarta

    Maklumat Bersama, Warga Kota Yogyakarta Dihimbau Takbiran dan Sholat Idul Fitri di Rumah

    Christina DewiBy Christina DewiMay 22, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forkopimda Kota Yogyakarta bersama MUI, Muhammadiyah, dan NU telah membuat maklumat bersama. Warga Kota Yogyakarta dihimbau melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

    Maklumat yang telah ditanda tangani pada Rabu (20/5/2020) tersebut diharapkan bisa menjadi pedoman masyarakat dalam melaksanakan takbiran, ibadah sholat Idul Fitri hingga silaturahmi.

    “Maklumat ini dikeluarkan mengingat kondisi di Kota Yogyakarta yang masih perlu diwaspadai, dalam seminggu terakhir ini bahkan masih ada peningkatan kasus Covid-19,” ucap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

    Heroe menyebut masih ada tiga klaster yang sepenuhnya belum terlacak dan terlokalisir sehingga potensi penyebarannya masih menjadi ancaman bersama. 

    “Dari kondisi tersebut, maka kondisi saat ini belum memungkinkan untuk dilaksanakan takbir keliling dan sholat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di Masjid,” tandasnya. 

    Dari pantauannya hingga hari ini, belum ada laporan yg mengatakan akan dilakukan takbiran keliling di Kota Yogyakarta. Begitu juga sholat Idul Fitri di lapangan atau Masjid yang besar. 

    “Itu laporan dari camat dan saat ini masih melakukan monitoring aktivitas takbiran dan sholat idul Fitri,” imbuhnya. 

    Maklumat tersebut memuat enam poin diantaranya yakni, proses pembayaran dan penyaluran zakat fitrah agar dilakukan dengan menghindari kontak fisik. 

    Kedua adalah kegiatan takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing, sehingga meniadakan takbiran keliling.

    Poin selanjutnya adalah Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, baik sendiri maupun berjamaah bersama keluarga, baik dengan khotbah maupun tanpa khotbah.

    Sementara poin kelima terkait silaruhami atau halal bi halal juga dilaksanakan di rumah menggunakan media sosial atau daring, dan menghindari pertemuan fisik.

    Dan di poin keenam, menghimbau agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah dan mengikuti aturan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19. 

    Selanjutnya poin terakhir menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat tersebut termasuk dalam kegiatan sosial. (cdr)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.