Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta Menilai Kenaikan NJOP Tidak Menganut Asas Keadilan
    DI Yogyakarta

    Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta Menilai Kenaikan NJOP Tidak Menganut Asas Keadilan

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 29, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sejak dua pekan lalu, gejolak di masyarakat akibat kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 belum mereda. Sebagai langkah awal, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta telah memanggil Kepala BPKAD Kota Yogyakarta untuk meminta penjelasan terkait besar keringanan biaya PBB.

    “Hanya saja hasil pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BPKAD terkait besaran keringanan masih belum pasti, selain itu Fraksi PKS menilai bahwa proses pengajuan keringanan masih terkendala persyaratan yang rumit dan proses yang lama, sehingga hal ini dirasa masih akan memberatkan masyarakat,” ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho, dalam akun Facebook Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta yang diunggah pada hari Sabtu (29/2/2020) malam.

    Selanjutnya dalam postingan itu menyebutkan, hasil kajian yang dilakukan Fraksi PKS Kota Yogyakarta berkesimpulan bahwa kenaikan NJOP dibeberapa daerah dirasa tidak menganut asas keadilan, karena meskipun kenaikan NJOP adalah bagian dari amanah Perda dan juga sebuah keniscayaan sesuai realita masyarakat, tetapi pemerintah harus bijak dan cermat dalam menyikapi gejolak di masyarakat, berupa afirmasi yang tepat, misal terkait pemberian keringanan yang maksimal.

    “Melihat kondisi yang demikian, Fraksi PKS Kota Yogyakarta akan membuka posko advokasi PBB, hal ini dilakukan agar kemudian masyarakat yang keberatan dengan kenaikan tarif PBB tidak kesulitan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan atau saran. Terakhir, selain itu Fraksi PKS Kota Yogyakarta meminta agar ada mekanisme pengajuan keringanan secara kolektif melalui RW maupun Kelurahan,” katanya.

    Fraksi PKS Kota Yogyakarta tetap menuntut agar Pemerintah Kota Yogyakarta dapat melihat potensi pemasukan daerah yang bisa dioptimalkan tanpa harus membebani masyarakat.

    Berikut persentase kenaikan tarif PBB :
    1. Rp. 10.000 sebanyak 870 Wajib Pajak,
    2. Tidak Naik sebanyak 28.985 Wajib Pajak,
    3. Kenaikan kurang dari sama dengan 100% sebanyak 52.086 Wajib Pajak,
    4. Kenaikan 100% – 200% sebanyak 11.360 Wajib Pajak,
    5. Kenaikan 200% – 300% sebanyak 1.756 Wajib Pajak,
    6. Kenaikan 300% – 400% sebanyak 165 Wajib Pajak,
    7. Kenaikan 400% sebanyak 51 Wajib Pajak.
    (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.