KLUNGKUNG, BERNAS.ID – Patuh pada protokol kesehatan (prokes) merupakan salah satu cara terampuh dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di setiap wilayah.
Bahkan, Pemerintah sebelumnya telah memberlakukan peraturan adanya patuh protokol kesehatan yang dinilai bisa mengurangi penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Sat Pol PP Kota Jogja Awasi Prokes Wisatawan Luar Daerah di Libur Panjang Isra Miraj
Hal itu disampaikan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, M.Si, ketika dikonfirmasi berkaitan adanya anggota Babinsa yang mulai memberikan edukasi terhadap warga akan pentingnya patuh prokes di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali pada Selasa (22/3/2022).
“Kalau ada pelanggar, sementara kita berikan peringatan. Pastinya, kita juga berikan sanksi berupa teguran bagi pelanggar,” ujar Dandim.
Baca Juga : Tangkal Omicron, Polres Sukoharjo Ikut Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Dandim menambahkan, tidak hanya itu saja, pihaknya juga membagi-bagikan masker terhadap warga yang kedapatan lalai memakai masker.
“Kita peduli terhadap kesehatan dan nyawa manusia. Kita juga berharap, masyarakat di wilayah kami bisa meningkatkan kesadaran untuk patuh protokol kesehatan,” katanya. (cdr)
