YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menyebut persediaan minyak goreng baik minyak goreng kemasan maupun curah, yang dijual ritel hingga pasar tradisional, dalam jumlah cukup pada penyesuaian harga yang berlaku mulai 1 Februari 2022.
“Persediaan dalam jumlah cukup,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono, Selasa (1/2/2022).
Ia pun memastikan, seluruh pedagang di Kota Yogyakarta baik di pasar tradisional maupun toko ritel menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, mulai hari ini harga eceran tertinggi minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp11.500 Mulai Berlaku
“Kami juga siap memantau,” katanya.
Guna menjaga agar konsumen tetap dapat memperoleh minyak goreng, toko ritel menurutnya juga menerapkan aturan pembatasan pembelian, misalnya pembelian maksimal dua liter per konsumen.
Yunianto berharap, masyarakat tidak melakukan panic buying untuk minyak goreng dengan tetap membeli sesuai kebutuhan karena pemerintah pusat menjamin persediaan minyak goreng cukup.
Dengan penurunan harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah per 1 Februari, Yunianto menyebut dapat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Siap Digelar di Jogja
“Pelaku UMKM bisa memanfaatkan penurunan harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah sehingga persediaan minyak goreng kemasan di ritel dapat dimanfaatkan oleh konsumen rumah tangga. Stok pun akan semakin terkendali,” katanya. (den)