Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lifestyle»Cek Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman Saat Membeli Rumah
    Lifestyle

    Cek Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman Saat Membeli Rumah

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 17, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun, membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga yang terjangkau, kondisi yang sesuai harapan, serta lingkungan yang baik pasti jadi idaman.

    Sebelum membeli rumah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kondisi listrik. Mengapa listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah? Karena hal ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat kita menghuninya. 

    Mengingat energi listrik sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan supaya terhindar dari masalah di kemudian hari.

    Baca Juga : RI Perlu Investasi Rp16,78 Ribu Triliun untuk Listrik Bersih

    “Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi. 

    Lalu apa saja yang harus Anda pastikan sebelum membeli rumah? Yuk simak tips berikut:

    Pertama, Instalasi Kelistrikan. Pastikan instalasi tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). 

    Hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran. 

    Kedua, Cek Tagihan Rekening Listrik. Cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.

    Baca Juga : Kisah Sukses Petani Banyuwangi Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah Berkat Listrik PLN

    Ketiga, Pastikan kWh Meter Berfungsi Normal. Anda perlu memastikan kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik. Dengan begitu kita bisa mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

    Keempat, Pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, Anda bisa terhidari dari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya. 

    “Setelah terjadi pengalihan kepemilikan rumah, pembeli wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” jelas Agung Murdifi. (cdr)

     

    perumahan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Maknai Perjuangan Emansipasi, Desainer Migi Bersama Sosialita Wanita Hebat Rayakan Hari RA Kartini

    April 23, 2026

    Seru-seruan Fun Walk Sulteng, Anwar Hafid Ikut Gowes Bareng Warga

    April 19, 2026

    Latest Women’s Shoulder Bags – Reel in All the Style Trends

    April 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.