Bernas.id– Berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 456 Tahun 2018 tanggal 21 September 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2018, telah dibuka lowongan untuk bekerja di lingungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Total kuota yang tersedia yakni sebanyak 356 lowongan CPNS, dengan rincian tiga formasi khusus untuk kaum difabel, tiga formasi eks tenaga honorer k2, dan 350 formasi umum.
Posisi yang tersedia untuk formasi khusus adalah tenaga guru, sedangkan 353 formasi umum dialokasikan untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari kuota tersebut, dibutuhkan 112 guru, 153 tenaga kesehatan, dan 88 tenaga teknis.
Terkait rincian dan persyaratan tiap formasi, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi akan disampaikan lebih lanjut melalui portal pendaftaran di sscn.bkn.go.id. Sementara untuk formasi lengkap bisa dilihat di bkpp.jogjakota.go.id.
“Pendaftar hanya bisa mendaftar di satu instansi, untuk satu pilihan nama jabatan, dalam satu jenis jabatan,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (27/9/2018).
Ia mengatakan, alokasi sebesar 356 lowongan dari pemerintah pusat itu belum sesuai dengan usulan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Kami mengajukan usulan sebanyak 813 formasi tetapi yang disetujui hanya 356 formasi saja,? ujarnya.
Heroe mengingatkan, pendaftaran dilakukan secara online, sehingga pelamar perlu membaca secara cermat petunjuk pendaftaran, termasuk terkait batasan umur. Ia juga mengingatkan, data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
“Apabila data yang diisikan tidak benar, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut,” katanya. (den)
