Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti
    Hukum

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 20, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Anggota Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – DPRD DKI Jakarta menyoroti dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah 1, AR, dengan seorang pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berinisial GSB.

    Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, mendesak Inspektorat segera menuntaskan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

    “Kami meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menindaklanjuti dugaan ini. Jika terbukti, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Riano, Rabu (20/5/2026).

    Baca Juga : Selesai Diambil Sampel DNA Dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Dengan Lisa, Ini Kata Ridwan Kamil

    Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi semata, karena berpotensi mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan publik.

    “Jangan sampai persoalan seperti ini mengganggu psikologis pegawai lain dan berimbas pada efektivitas kerja dinas. Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

    Riano juga mendorong Inspektorat bergerak cepat agar kasus tidak berlarut-larut dan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Ia mengingatkan, penanganan yang lambat justru bisa memperburuk citra institusi pemerintah di mata publik.

    Selain itu, ia menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam hal pengawasan dan pembinaan pegawai. Setiap pegawai, baik ASN maupun PJLP, kata dia, telah terikat pakta integritas yang melarang pelanggaran hukum maupun norma, termasuk perbuatan asusila.

    “Ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai ada kelalaian dalam pengawasan. Semua pegawai sudah punya komitmen integritas yang harus dijaga,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Jakarta Pusat ini.

    Baca Juga : Riano P Ahmad: Ormas Harus Dibina, Bukan Dibubarkan Gegara Oknum

    Riano pun mengingatkan bahwa satu kasus yang melibatkan pejabat dapat berdampak luas terhadap citra institusi. Karena itu, penanganan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera.

    “Jangan sampai gara-gara satu orang, citra institusi ikut tercoreng. Yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” pungkasnya.

    Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan perselingkuhan tersebut terjadi di dua hotel pada malam tahun baru 2026. GSB disebut masuk bersama AR pada waktu subuh dan keluar sekitar pukul 10.00 WIB.

    GSB sebelumnya diketahui meminta izin kepada suaminya dengan alasan menghadiri acara kantor. Namun, keduanya diduga justru melakukan hubungan terlarang. Dugaan hubungan tersebut kembali terjadi pada Januari 2026 di Hotel 101 Heritage Jakarta.

    Kasus ini terungkap setelah suami GSB menemukan barang-barang milik Ade Riswanto, seperti sikat gigi dan pakaian dalam, yang terbawa ke rumah. Temuan itu kemudian memicu pelaporan ke Inspektorat.

    Saat dikonfirmasi, AR belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan tersebut. “Nanti saya jawab secara lengkap, biar dulu berproses,” ujarnya singkat, Senin (18/5/2026).

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat, Rianta Widya, menyatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berjalan. Ia menyebut proses tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Inspektorat, bagian kepegawaian, bagian hukum, hingga Dinas Pendidikan.

    “Pemeriksaan sedang berproses terhadap yang bersangkutan,” kata Rianta.

    Terkait sanksi, Rianta menegaskan keputusan berada di tangan pimpinan tertinggi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. “Kalau sanksi itu ada di ranah pimpinan yang bersangkutan di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya.

    Anggota DPRD DKI perselingkuhan pejabat Riano P Ahmad Sudin Pendidikan Jakpus
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    May 7, 2026

    Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

    May 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

    May 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.