SURABAYA, BERNAS.ID – Aparat tiga pilar di Kecamatan Tandes kembali menggencarkan yustisi protokol kesehatan di sejumlah area yang berada di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Meski belum ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19. Namun, razia itu terus dilakukan sebagai antisipasi menangkal adanya penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Pakar Prediksi Covid-19 Lebih Terkendali di Tahun 2022
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan, yustisi itu dilakukan di beberapa area yang berada di Jalan Simorejo. Sasarannya, ialah tempat yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa.
“Terutama sentra kuliner yang ada di Tandes. Harapannya, agar warga tidak lupa untuk mematuhi adanya protokol kesehatan,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga : Omicron Telah Terdeteksi di Jawa Timur
Danramil mengatakan, bukan hanya yustisi saja, namun di lokasi tersebut aparat juga mensosialiasikan adanya protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif mencegah adanya penyebaran pandemi.
“Ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Tapi untuk saat ini, kita berikan teguran lisan,” ujarnya. (cdr)
