Bernas.id ? Orang yang telah memasuki masa lansia (lanjut usia) tentunya memerlukan perawatan yang berbeda dengan orang yang dianggap masih muda. Di usia lanjut usia, dengan semakin bertambahnya umur, sering mengalami sakit-sakitan. Alasan inilah yang menjadi keinginan tim pengacara agar Ustad Abu Bakar Ba'asyir mendapat kesempatan menjalani tahanan rumah.
Dikatakan Abdul Rochim, Abu Bakar Baasyir menolak rencana Pemerintah memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, ke lapas dekat rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Baasyir menyebut lebih baik tidak perlu dipindahkan jika tetap hidup di dalam lapas.
Usai menjenguk di Lapas Gunung Sindur, (6/3/2018), Abdul Rochim, putra ketiga Baasyir ini memberikan pernyataan ayahnya ke wartawan. “Katanya, lebih baik enggak usah pindah, daripada di lapas-lapas juga,” kata Rochim mengulang ucapan ayahnya, Baasyir.
Kebijakan yang dipilih pemerintah, lanjut Rochim, berbeda dengan usulan yang diinginkan oleh Baasyir dan juga keluarga sebelumnya. Sejak awal Baasyir dan keluarga, jelas Rochim, menginginkan pemerintah untuk mengubah status tahanan penjara ke status tahanan rumah di Solo, bukan pemindahan lapas.
Disampaikan Rochim, keluarga hanya ingin merawat Baasyir di usia hampir masuk 80 tahun dengan perawatan yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri. “Ya pasti beda dirawat dengan tahanan sama dirawat oleh keluarga,? imbuhnya.
Lanjut Rochim, ?Apa kita pasti bisa menjenguk setiap hari? Kan belum tentu. Kalau ada apa-apa di malam hari bagaimana? Ini orang tua loh,” jelasnya.
Sikap pemerintah yang berubah-ubah juga dipertanyakan Rochim. Padahal, beberapa hari sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal baik untuk mengubah status tahanan Baasyir menjadi tahanan rumah.
“Menhan bilang Jokowi sudah merestui jadi tahanan rumah. Sekarang Menko Polhukam beda lagi bicaranya,” katanya.
