SLEMAN, BERNAS.ID – Ketertiban kawasan publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi sorotan tajam publik. Penyebabnya, maraknya pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di bahu jalan kawasan Taman Denggung sehingga meresahkan dan merusak estetika wajah ibu kota kabupaten tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan para pedagang resmi yang merasa dirugikan karena keberadaan pedagang liar yang tidak mematuhi aturan jam operasional dan zonasi yang telah ditetapkan.
Menurut salah seorang warga, fenomena berjualan di bahu jalan pada jam-jam efektif sebenarnya telah diatur dalam regulasi daerah. Namun, aturan tersebut seolah diabaikan karena tidak adanya tindakan tegas di lapangan.
”Kami sangat menyayangkan sikap pembiaran ini. Keberadaan mereka di bahu jalan merusak pasar pedagang resmi, dan secara visual sangat buruk bagi wajah Kabupaten Sleman,” tutur Arda, salah satu warga yang ikut resah terkait persoalan tersebut, Sabtu (7/6/2026).
Sebelumnya, keluhan dan laporan resmi terkait pelanggaran ini sudah beberapa kali disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Namun, hingga saat ini, sebagian warga menilai belum ada langkah penertiban yang konkret.
Sementara itu, pengamat sosial Baharuddin Kamba menyampaikan persoalan PKL ini bukan soal “rejeki sudah yang ngatur” tetapi jika pedagang yang tertib membayar retribusi sementara PKL liar itu dapat mematikan usaha lainnya apalagi jenis usaha yang dijual itu adalah sama. Karena sebagian masyarakat dalam hal ini konsumen malas untuk turun dari kendaraan atau masuk area food court apalagi harus membayar parkir.
“Nah, jika memang tidak retribusi, maka itu pelanggaran dan harus ditertibkan sesuai dengan kewenangan yang ada. Namun, jika ternyata ada pembiaran, maka kepala daerah setempat harus memberikan sanksi kepada pimpinan OPD yang bersangkutan sebagai penegak aturan dalam hal ini Perda tentang PKL,” tegasnya.
Sorotan publik kini tertuju pada jajaran pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, termasuk Kepala Satpol PP yang baru. Warga berharap, momentum pasca-peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman dan adanya pergantian sejumlah posisi strategis, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat terkait lainnya, menjadi babak baru dalam penegakan aturan.
“Sudah saatnya aparat bertindak. Kita berharap pejabat baru, termasuk Kepala Satpol PP yang baru, memiliki semangat yang sama untuk mengembalikan ketertiban. Jangan sampai Sleman terkesan tidak tertib dan membiarkan pelanggaran di depan mata,” pungkas Kamba. (*)
