Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDAM Sleman Jamin Pasokan Air Selama Libur Panjang Sekolah

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Sebagai Lokasi SSE UM-PTKIN 2026, UIN Sunan Kalijaga Beri Layanan Ujian yang Responsif dan Humanis

    June 8, 2026

    “OREO Berbagi Seru” Perkuat Kolaborasi Guru, Orang Tua dan Komunitas demi Pembelajaran Menyenangkan di Purworejo

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Ini Pandangan Bambang Suherman, Direktur Dompet Dhuafa Jika Zakat Dikelola Negara
    Nasional

    Ini Pandangan Bambang Suherman, Direktur Dompet Dhuafa Jika Zakat Dikelola Negara

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMarch 9, 2018No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Bambang Suherman, Direktur Mobilisasi Dompet Dhuafa, kepada Bernas.id, Kamis (12/1), menyebut bahwa yang terjadi saat ini adalah memandang potensi zakat seperti sebuah peluang yang seolah-olah mudah untuk diakses. Lalu, kemudian menjadi inspirasi untuk keluarnya UU Zakat No 23.

    ?Sebenarnya, sebaiknya kita mendalami situasi di lapangan karena gap antara potensi dan realisasi, itu sebenarnya isu yang lebih krusial dan lebih produktif untuk dibahas,? katanya.

    Dikatakan Bambang, dari 217 trilyun yang dikeluarkan sebagai data potensial oleh Baznas, penghimpunan tahunan kolektif, include zakat dan yang lainnya, berada di angka 13 trilyun dengan data force, sementara zakat sendiri berkontribusi 5,9 trilyun.

    Sebenarnya, lanjut Bambang, tantangan yang ada itu adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar mereka mampu, menyalurkan, mengelola, mengeluarkan zakatnya berbasis lembaga-lembaga yang bisa mengoptimalkan angka 217 trilyun itu.

    ?Sampai hari ini, dengan data yang saya paparkan, challenge yang paling kuat justru ada di antara realisasi dengan potensi yang ada. Dan itu tidak dibahas oleh undang-undang. Undang-undang mengatur tentang lembaga yang mengelola. Prinsipnya adalah penataaan, tetapi pisau satunya lagi, itu adalah pembatasaan,? terangnya.

    Jadi, lanjut Bambang, potensi ini akan semakin sulit dijangkau apabila gerakan zakat tidak ditumbuhkan karena hanya bisa dimainkan oleh lembaga-lembaga yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama. ?Nah, coba bayangkan dengan mekanisme seperti ini, yang tidak insentif terhadap tumbuhnya gerakan dan kesadaran, lalu mau dibawa masuk ke ruang pajak. Saya rasa menjadi semakin sulit untuk direalisasikan,? imbuhnya.

    Hal yang lainnya, menurut Bambang, negara harus membangun sosialisasi yang kuat untuk menawarkan pengelolaan zakat akan seperti pajak, sebab isu tentang zakat ini sensitif karena berhubungan langsung dengan perilaku ibadah umat Islam di Indonesia.

    ?Kalau persepsi yang muncul adalah kewajiban beragama umat Islam di Indonesia, kemudian juga harus diatur oleh negara dalam ruang privasi yang seperti itu dan tidak diberlakukan untuk agama-agama lain maka potensi konfliknya menjadi muncul. Ini satu hal yang harus menjadi bahan perhatian pemerintah,? tambahnya.

    Bambang menyebut belum ada aspek insentif lainnya, yang bisa memotivasi masyarakat untuk menyalurkan dana zakatnya ke lembaga. ?Bukan dalam bentuk ditakut-takuti, tapi justru diberi penghargaan. Ini juga belum ada. Kalau kita melihat undang-undang, yang diberikan undang-undang zakat hanya nilai zakat yang dikeluarkan kepada lembaga-lembaga resmi yang direkomendasikan atau ditetapkan oleh kementerian agama, itu baru mengurangi penghasilan kena pajak,? ucapnya.

    Bambang menyarakankan proses sosialisasi yang masif, serta kerangka berpikir yang rasional disampaikan kepada masyarakat dalam rangka memperkenalkan tematik pengelolaan zakat sebagaimana pengelolaan pajak di Indonesia. Hasilnya akan positif dan permanen.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDAM Sleman Jamin Pasokan Air Selama Libur Panjang Sekolah

    June 8, 2026

    “OREO Berbagi Seru” Perkuat Kolaborasi Guru, Orang Tua dan Komunitas demi Pembelajaran Menyenangkan di Purworejo

    June 8, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.