Bernas.id ? Korupsi memang tidak ada habisnya di negeri ini meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di Gedung KPK, Rabu (28/2), Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut lagi calon kepala daerah (petahana) yang akan dijadikan tersangka untuk kasus korupsi.
Dikatakan Agus Rahardjo, akan ada beberapa calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018 yang akan menjadi tersangka korupsi lagi terkait tertangkapnya lagi kepala daerah, yaitu Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun lewat OTT.
“Kami sudah mempelajari, ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di Pilkada yang akan datang ini, yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka,” jelas Agus.
Saat ini, lanjut Agus, KPK tengah mendiskusikan tentang diumumkannya para calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka kepada publik agar masyarakat tak salah pilih di daerahnya masing-masing.
Ditegaskan Agus, OTT yang menyasar calon kepala daerah akhir-akhir ini merupakan peringatan keras agar tak main-main dalam berkompetisi dan menggunakan uang rakyat.
Dari penelusuran KPK, para calon kepala daerah yang tertangkap, seringkali memakai uang suap hasil korupsi untuk biaya kampanye dan pemenangan mereka pada Pilkada.
“Jadi peringatan keras buat teman-teman terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi,” pesannya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
