Bernas.id – Menabung menjadi hal penting saat ini, karena selain sebagai bekal di masa depan, tabungan juga bisa digunakan untuk kebutuhan mendadak. Konsep yang dilakukan sejak zaman dahulu yaitu, dengan menyisihkan sejumlah uang untuk keperluan mendesak, bisa di celengan semar, di bawah kasur atau yang lebih modern tentunya di bank.
Orang-orang lebih suka menanbung uang mereka di bank, dibandingkan melakukan kegiatan investasi lainnya. Kebanyakan dari mereka, khawatir investasi yang dijalankan tidak berjalan dengan baik di waktu yang akan datang. Selain itu ada juga yang berhati hati dalam menginvestasikan uangnya agar tidak bertentangan dengan prinsip hidup dan aturan agama.
Baca juga: Inilah 7 Daftar Aplikasi Investasi Resmi Versi OJK
Lalu apa sebenarnya yang membedakan investasi syariah dengan konvensional? Mari kita bahas bersama.
Sebenarnya untuk membedakan investasi syariah dan konvensional tidak terlalu sulit, yang membedakan antara investasi syariah dan konvensional terletak pada prosesnya. Kalau investasi syariah di dalamnya tidak mengandung unsur riba atau bunga dalam mendapatkan keuntungan, melainkan menggunakan sistem bagi hasil, hal ini secara prinsip tertentu terlihat lebih adil, apalagi bagi Anda yang menanamkan modal dalam menjalankan usaha.
Sedangkan investasi konvensional ditentukan dengan berdasarkan bunga, hal inilah yang membedakan dengan jumlah bagi hasil yang ada pada perbankan syariah ataupun penerbit asuransi syariah.
Sistem bagi hasil inilah yang dinilai bahwa investasi syariah terbebas dari unsur riba, atau biasa disebut sebagai bunga. Riba atau bunga biasanya diberikan ketika melakukan sebuah investasi seperti bank konvensional yang menerapkan bunga deposito dan lain sebagainya. Selain itu jika kita berinvestasi dengan cara syariah, hasil dari kita berinvestasi sudah dibersihkan dengan melalui dari pengeluaran zakat yang bisa dilakukan dengan otomatis oleh pihak bank syariah atau bisa juga zakat tersebut secara mandiri dikeluarkan oleh kita sendiri.
Selain sistem bagi hasi bagi investasi syariah yang membadakan adalah proses pengelolaannya. Bagi investasi syariah biasanya penempatan saham dipilih sesuai kaidah halal haramnya, tidak sembarang perusahaan. Misalnya saham perusahaan tidak bergerak dalam pada bidang yang diharamkan seperti alkohol, judi, rokok, dan seterusnya. Sedangkan, investasi konvensional biasanya tidak terlalu memperhatikan hal tersebut, tujuan utamanya peletakkan saham adalah pada perusahaan yang bisa memberikan keuntungan maksimal.
Baca juga: Inilah Jam Buka Bursa Saham di Indonesia 2021
Hal yang membedakan lainnya secara umum adalah adanya akad dalam kepemilikan investasi syariah. Akad ini ditujukan agar setiap transaksi penjualan dan pembelian saham tidak boleh dilakukan secara langsung untuk menghindari manipulasi harga, namun harus mengikuti kaidah bagi hasil yang adil.
Indonesia dengan negara yang memiliki penduduk sebagian besar muslim tentu perlu mendukung pertumbuhan investasi syariah agar turut menunjang perekonomian bangsa. Karena yang tidak kalah penting, investasi syariah juga memberikan manfaat besar secara sosial. Keberadaannya bisa membantu para pengusaha muslim dalam memperluas usahanya. Selain itu, investasi ini juga memiliki peran dalam mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat. Secara perinsip muslim mendapat dua keuntungan yaitu keuntungan finansial dan keuntungan pahala juga didapatkan.
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi syariah seperti tabungan syariah, deposito syariah, reksa dana syariah ataupun berbagai produk asuransi syariah.
Tentu saja, Anda tetap perlu berhati-hati dalam memilih investasi syariah yang ingin digunakan. Karena tidak jarang, ada pula pihak secara sengaja menggunakan ‘label’ syariah sebagai sarana penipuan untuk meraih keuntungan semata. Jadi tetaplah waspada dalam berinvestasi, pahami dengan jelas proses kerja investasi agar bukan buntung yang didapat.
Baca juga: Begini 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah
