Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026

    Hantavirus Masuk Jakarta, Desie Minta Pencegahan Jangan Setengah-Setengah

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Mau Menjalankan Bisnis MLM? Kenali Dulu Sistemnya!
    Finance

    Mau Menjalankan Bisnis MLM? Kenali Dulu Sistemnya!

    Yuniar ArdhistikariniBy Yuniar ArdhistikariniJanuary 20, 2018Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id ? Banyak sekali sistem bisnis yang ditawarkan oleh para pelaku usaha saat ini, di antaranya adalah MLM (Multi Level Marketing). Selama ini, MLM hampir selalu mendapatkan stigma yang negatif di antara sebagian masyarakat. Padahal jika MLM dijalankan dengan sistem yang murni MLM, dia adalah sistem yang baik. Untuk bisa mengenali sistem MLM yang baik dan benar, mungkin Anda bisa melihatnya dari beberapa indikator berikut ini.

    1. Bukan Money Game

    Ada beberapa jenis usaha yang memberikan iming-iming seperti sejenis penggandaan uang. Jadi jika Anda investasi sekian, dan mendapatkan member yang juga mau menginvestasikan dananya, Anda akan mendapatkan komisi tertentu. Anda diminta untuk memenuhi target sekian orang agar bisa balik modal awal. Hal itu bisa terindikasi disebut money game karena transaksi jual dan beli, tetapi tidak ada produk yang dijual.

    2. Tidak ada pemaksaan membeli sebuah produk

    Jika ada sistem yang menawarkan cara ?main? untuk join perlu modal sekian, dan nanti akan mendapatkan sepaket produk yang bernilai lebih mahal dibanding modal awal, maka Anda perlu waspada. Sebenarnya wajar jika calon member diminta untuk membeli produk, hanya saja menjadi tidak wajar jika calon member dibohongi dengan mengatakan nilai produk tersebut misal sekian juta, sehingga harus setor dana di awal yang jumlahnya lebih tinggi daripada nilai produk yang didapatkan di awal.

    3. Tidak ada sistem target atau tutup poin

    Dalam dunia marketing ataupun sales sangat wajar jika ada target. Namun, yang membuat sistem penjualan ini meragukan adalah tupo (tutup poin). Sistem ini akan memberikan jumlah poin di masing-masing produknya, sesuai value produk. Semakin mahal harga produk, semakin banyak poinnya. Kemudian, member diminta menjual produk dengan target poin tertentu dalam kurun waktu, misal sebulan. Jika tidak bisa memenuhi target poin yang ditentukan, komisi tidak dapat dicairkan. Hal itu kadang membuat para member harus membeli produk hingga jumlah poin terpenuhi agar komisi segera cair.

    4. Tidak ada komisi yang hangus

    Komisi adalah hak member karena itu adalah hasil kerja yang telah disepakati di awal. Namun, ada yang menerapkan ?aturan main? bahwa komisi akan hangus atau hilang jika member tidak memenuhi target poin. Biasanya komisi didasarkan pada jumlah poin yang didapatkan, dikalikan nilai komisi per poinnya. Jika tidak memenuhi target poin, komisi akan hangus. Hal ini menyalahi aturan dalam hukum jual beli, khususnya jika mengacu pada hukum jual beli agama islam. Hal ini berarti ada penangguhan hak, atau tidak memberikan apa yang seharusnya menjadi hak seseorang.

    5. Sistem transparan

    Tidak semua aturan main bisnis yang mengatas namakan MLM bisa transparan. Namun, yang benar adalah yang memberikan laporan tertulis bagi setiap member sejauh mana perkembangan jaringannya, nilai komisinya, apakah sudah ditransfer oleh perusahaan atau belum, dan lain sebagainya. Transparansi itu adalah hak setiap anggota. Jika memang tidak transparan, sebaiknya jangan pernah bergabung dalam jaringan MLM tersebut.

    MLM memang salah satu metode marketing yang bagus untuk mempromosikan dan menjual suatu produk karena kita biasanya membeli sebuah produk hasil rekomendasi orang terdekat. Namun, banyak yang menyalahi aturan, sehingga MLM lekat dengan stigma negatif. Oleh karena itu, pelajari dulu sistemnya sebelum bergabung.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Yuniar Ardhistikarini

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026

      CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

      May 12, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.