Bernas.id – Penjelasan definisi Reksadana termuat dalam undang-undang pasar modal. Tepatnya, UU No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 Ayat (27) menjelaskan bahwa reksadana adalah produk penghimpun dana dari masyarakat yang menginvestasikan dana tersebut ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Sementara itu, Reksadana BRI memiliki arti yang sama dengan reksadana, yaitu tempat pengelolaan dana investasi masyarakat ke dalam instrumen pasar uang maupun pasar modal.
Reksadana BRI hadir sebagai salah satu alternatif investasi masyarakat berkat kerjasama BRI dengan manajer investasi. Pada dasarnya, Reksadana BRI adalah produk reksadana yang berasal dari manajer investasi sekaligus dikelola oleh manajer investasi yang menjalin kerjasama dengan BRI sehingga Reksadana BRI bukanlah produk BRI.
Peran BRI dalam investasi reksadana hanya sebagai Agen Penjual Efek Reksadana sehingga BRI tidak memberikan jaminan atas produk reksadana tersebut. Selain itu, Reksadana merupakan produk pasar modal dan tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah maupun penjaminan simpanan. BRI tidak bertanggung jawab atas seluruh risiko yang mungkin timbul akibat pengelolaan portofolio reksadana. Hal tersebut harus dikomunikasikan dengan pihak manajer investasi.
Daftar Isi :
Baca juga: Inilah Daftar Reksadana Saham Terbaik 2021
Jenis Produk Reksadana BRI

Reksadana Pasar Uang
Jenis investasi pada reksadana pasar uang bertujuan untuk memberikan keuntungan dari instrumen pasar uang sehingga seluruh dananya ditempatkan pada instrumen pasar uang, seperti obligasi jangka pendek, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia. Reksadana pasar uang dianggap sebagai reksadana jangka pendek yang paling menguntungkan sekaligus paling aman dibandingkan dengan reksadana jenis yang lain. Secara umum keuntungan reksadana ini dalam setahun berkisar antara 6 hingga 8 persen. Selain itu, risiko reksadana pasar uang dinilai sangat rendah serta tidak membebankan biaya transaksi kepada investor.
Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap bertujuan memberikan keuntungan kepada investor melalui stabilitas modal karena instrumen investasinya ditempatkan pada obligasi atau surat utang. Kinerja reksadana pendapatan tetap dipengaruhi oleh perubahan suku bunga Bank Indonesia sehingga kenaikan atau penurunan harga obligasi dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga. Tingkat risiko reksadana pendapatan tetap diprediksi sebesar 5% hingga 10%. Risiko ini masih lebih rendah daripada risiko reksadana saham dan reksadana campuran.
Reksadana Saham
Reksadana saham menempatkan investasi pada saham sebesar 80% dan obligasi atau instrumen pasar uang lainnya sebesar 20%. Keuntungan yang diberikan reksadana saham dinilai paling besar dibandingkan reksadana jenis lainnya tapi risikonya pun tinggi karena terpengaruh fluktuasi harga saham. Secara umum reksadana saham cocok dilakukan dalam jangka panjang, yaitu di atas 5 tahun.
Reksadana Campuran
Reksadana campuran merupakan Reksadana yang menginvestasikan dana investor dalam bentuk berbagai instrumen investasi, seperti saham dengan obligasi atau instrumen lainnya. Tujuan pencampuran ini adalah untuk menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang dengan risiko yang lebih rendah dari reksadana saham. Meski tak setinggi return reksadana saham, return reksadana campuran berkisar antara 10% hingga 12%.
Baca juga: Mengenal Reksa Dana BCA dan Keuntungannya
Manajer Investasi Reksadana BRI

PT Schroders Investment Management Indonesia
Hadir sejak tahun 1991, PT Schroder Investment Management Indonesia memiliki izin usaha sebagai manajer investasi dari Bapepam LK dengan No. Kep-04/PM/MI/1997 pada 25 April 1997. Kini Bapepam LK berganti nama menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga PT Schroder Investment Management Indonesia berada di bawah pengawasan OJK. Manajer investasi ini berkomitmen untuk secara aktif bertanggung jawab dalam mengelola investasi dalam rangka membantu pencapaian tujuan keuangan investor.
PT BNP Paribas Investment Partners
Berdiri di Indonesia sejak tahun 1992, PT BNP Paribas Investment Partners menawarkan jasa dalam bentuk kontrak pengelolaan dana dan reksadana kepada investor ritel maupun institusi untuk mengelola investasinya. Izin usaha sebagai manajer investasi diperoleh PT BNP Paribas Investment Partners pada 13 Juli 1992 dengan Surat Keputusan No Kep-21/PM-MI/1992. Mengusung visi menjadi manajer investasi dan penasihat investasi terkemuka, PT BNP Paribas Investment Partners berkomitmen menyediakan penyedia solusi investasi bagi investor, memberikan kinerja investasi yang memuaskan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi serta mensosialisasikan reksadana.
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
Sejak didirikan tahun 1996 dan memperoleh izin usaha sebagai manajer investasi berdasarkan SK No. Kep-07/PM/MI/1997 pada 21 Agustus 1997, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia mendampingi proses investasi masyarakat melalui berbagai alternatif investasi, termasuk reksadana. Berkat komitmennya dalam memberikan solusi investasi yang berkualitas kepada masyarakat, per Juni 2021 dana kelolaan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia mencapai Rp 104,7 triliun.
PT Danareksa Investment Management
PT Danareksa Investment Management adalah anak perusahaan PT Danareksa (Persero) yang didirikan pada 28 Desember 1976. PT Danareksa Investment Management menjalankan usaha yang fokus pada pengelolaan reksadana.
PT Bahana TCW Investment
PT Bahana TCW Investment memiliki pengalaman dalam pengelolaan investasi selama lebih dari 25 tahun. Bergerak dalam bidang manajemen investasi, PT Bahana TCW Investment merupakan anak perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) yang didirikan pada 17 April 1973 dengan status Badan Usaha Milik Negara.
PT Trimegah Asset Management
Mengantongi izin usaha sebagai manajer investasi sejak 31 Januari 2011, PT Trimegah Asset Management memfokuskan layanan pada pengelolaan dana. Di samping itu, PT Trimegah Asset Management juga berkomitmen untuk berinovasi dan mengembangkan produk investasi dalam rangka mencapai keuntungan yang optimal.
PT Kresna Asset Management
PT Kresna Asset Management mengantongi izin sebagai mahar investasi dengan No. MI/BK: KEP-06/BL/MI/2012. Seluruh informasi terkait PT Kresna Asset Management dapat diakses melalui www.kresna-am.com
PT Henan Putihrai Asset Management
PT Henan Putihrai Asset Management berdiri sejak tahun 2006 dan memperoleh izin sebagai manajer investasi pada 14 Desember 2006 berdasarkan surat keputusan Bapepam LK No. KEP-04/BL/MI/2006. PT Henan Putihrai Asset Management aktif menerbitkan produk reksadana berbentuk reksadana konvensional, KPD, atau penyertaan terbatas.
Investor yang membeli reksadana di BRI berhak menikmati fasilitas Installment Reksadana. Fasilitas ini memudahkan investor dalam merencanakan program keuangan dan mampu mengatur penempatan dana investasi pada reksadana secara rutin. Pembelian produk reksadana BRI dapat dilakukan dengan cara mengunjungi unit BRI serta membawa data diri sebagai bahan pengisian sejumlah formulir terkait pembelian reksadana. Selanjutnya, investor memilih Reksadana dan menandatangani formulir transaksi layanan investasi. BRI akan memproses transaksi pembelian reksadana tersebut. Selanjutnya, investor akan menerima Surat Konfirmasi Transaksi dan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan.
Baca juga: Memahami Reksadana Syariah, Karakteristik, dan Jenisnya
