JAKARTA, BERNAS.ID – Iming-iming tanpa tes untuk menjadi PNS seringkali membuat orang yang menjadi gelap mata. Permintaan syarat uang jutaan rupiah pun segera dipenuhi tanpa pikir panjang.
RAF dan OI, sepasang suami-istri ini pun diduga memanfaatkan angan-angan banyak orang untuk menjadi PNS. OI diketahui merupakan anak dari penyanyi era 80-an berinisial ND. Keduanya kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pengacara pihak korban, Odie Hodianto mengatakan untuk korban dugaan penipuan CPNS ini berjumlah 225 orang. “Orangtua OI ini penyanyi dan pernah bersuamikan pengacara inisial ND. Lagunya populer 'Gelas-gelas Kaca',” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga Nia Daniaty dan Sandhy Sondoro Hibur Warga di Sleman City Hall
Odie mengatakan dugaan penipuan ini terjadi pada tahun 2019. OI dan RAF ini menjanjikan lolos CPNS tanpa tes. OI menjanjikan kepada para korban bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena Covid-19.
Odie menyampaikan kliennya sudah mencoba menghubungi OI dan RAF untuk posisi PNS yang dijanjikan. Bahkan, mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.
“Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan,” jelas Odie.
Salah satu korban, Agustin menceritakan awal mula terjerat penipuan. Agustin ini guru Ol semasa di bangku SMA. Tahun 2019, OI menawarkan jasa terkait tes CPNS dengan menjanjikan bisa meloloskan keluarganya menjadi PNS.
“Malam hari dia chat saya tawarkan, 'Bu ada nggak yang mau masuk CPNS?' Saya bilang ada anak saya, bukan orang lain. Kata dia bisa karena sudah 4 tahun bawa ini. Saya juga tidak ada curiga apa pun karena bagaimanapun dia murid saya,” tutur Agustin.
Tak curiga, Agustin mendaftarkan anggota keluarganya untuk masuk PNS lewat jalur yang ditawarkan Ol dengan total 16 anggota keluarga. “Satu orang rata-rata bayar Rp 30 juta,” ucapnya.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi:
LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. (Jat)
