JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Jadi khusus kami dan Pak Nadiem diminta oleh Bapak Presiden Jokowi untuk review implementasi program pembelajaran tatap muka,” ujar Menkes Budi Gunadi dalam keterangan pers secara virtual, Senin (27/09/2021) sore.
Budi mengatakan, Pemerintah akan konsentrasi melakukan 2 strategi dalam pengendalian Covid-19 yang sifatnya disisi hulu yakni strategi protokol kesehatan dengan perubahan perilaku (3M) dan strategi deteksi atau surveilans (3T).
“Kita ingin melakukan strategi surveilans tadi, khususnya untuk aktivitas belajar mengajar. Kalau ini berhasil, kita akan mereplikasi ke aktivitas perdagangan, pariwisata, keagamaan, transportasi dan lain sebagainya,” terangnya.
Baca Juga : Kemendikbudristek Tanggapi Empat Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas
Dia menyampaikan, di satuan pendidikan strategi surveilans dimulai secara masif. Hal itu sejalan dengan PTM terbatas yang harus dilakukan guna menekan kerugian jangka panjang bagi para peserta didik.
“Kita sadar bahwa kita harus melakukan atau mulai pembelajaran tatap muka ini karena banyak long term disbenefit kalau kita tunda, makanya kita fokus sekali melakukan advanced surveyllance untuk aktivitas pembelajaran tatap muka ini,” ucapnya.
Ditambahkannya, pemerintah akan secara aktif mencari kasus dengan tujuan deteksi di satuan pendidikan menggunakan metode sampling.
“Kita tentukan di tingkat kabupaten/kota, berapa jumlah sekolah yang melaksanakan tatap muka. Dari situ nanti kita ambil 10 persen untuk sampling, kemudian dari 10 persen ini kita bagi alokasinya berdasarkan kecamatan. Jadi kecamatan mana yang banyak sekolahnya otomatis dia akan lebih banyak sampel,” ungkapnya.
Lanjutnya, sampling berdasarkan kecamatan itu dilakukan karena para epidemiolog menyampaikan bahwa penularan lebih berpotensi terjadi antar kecamatan, maka dari itu wilayah epidemiologis per kecamatan harus dimonitor dengan ketat.
Kemudian Pemerintah akan melakukan tes PCR kepada 30 orang siswa dan 3 orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk setiap sekolah yang rutin PTM dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan.
“Nah nanti kita akan melihat hasilnya, sekolah-sekolah yang ada kasus positif tapi di bawah satu persen positivity rate nya, normal saja. Kita cari kontak eratnya yang positif Covid-19 dikarantina, yang kontak erat kita isolasi, kemudian sekolahnya tetap berjalan,” jelasnya.
Namun jika hasil pengujian menunjukkan positivity rate nya antara 1-5 persen, maka pemerintah akan melakukan tes terhadap semua anggota rombongan belajar dan mereka akan dikarantina, sementara itu PTM terbatas tetap berjalan.
“Tapi kalau yang positivity rate di atas 5 persen, kita lakukan tes kepada seluruh sekolah karena ada kemungkinan ini menyebarkan. Sekolahnya kita ubah menjadi online dulu, kemudian menjadi daring dulu selama 14 hari. Sambil kita rapihin, kita bersihkan, protokol kesehatannya mungkin mesti diperbaiki, direview kembali oleh timnya Pak Nadiem dan dinas kesehatan,” paparnya.
Menurut Budi, langkah tersebut memastikan bahwa surveilans dilakukan di level yang paling kecil. Jika terbukti ada penularan masif maka hanya sekolah yang bersangkutan yang akan ditutup, sedangkan sekolah dengan protokol kesehatan (prokes) yang baik akan tetap melakukan PTM terbatas.
“Kita memastikan bahwa surveilans itu dilakukan di level yang paling kecil. Kalau ada kemungkinan itu outbreak atau meledak di sana, kita kuncinya satu sekolah saja. Enggak usah kemudian semua sekolah ditutup. Sekolah-sekolah lainnya, yang kebetulan protokol kesehatannya sudah bagus tetap bisa jalan,” tukasnya. (cdr)
