JAKARTA, HarianBernas.com – Pihak kepolisian telah melakukan penyidikan secara maksimal terhadap kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sayangnya meski sudah melakukan penanngkapan terhadap lima orang, namun mesti dilepaskan kembali. Pasalnya para terduga mampu membuktikan tidak berada di tempat kejadian saat terjadinya insiden penyiraman air keras tersebut.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pihak Polres Jakarta Utara telah melakukan pengamanan terhadap lima orang. Tiga orang diantaranya sudah didalami. Ketiga orang itu telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan alibinya masing-masing. Yakni satu diantaranya berada di Malang, Jakarta Timur dan di Tambun Bekasi. Ketiganya dapat dibuktikan dengan keterangan para saksi dan call record.
Akibat hal itulah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui belum adanya hasil positif dalam pengungkapan kasus yang menimpa Novel. Namun demikian, Polri melalui jajaran timnya terus bekerja mengungkap kasus tersebut.
?Belum ada hasil positif yang masih terus pendalaman. Penanganan kasus masih terus berlanjut,? ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (23/5/2017).
Menurutnya sejak 11 April lalu, Polri melalui Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan dari Polda, Polres Jakarta Utara serta bantuan dari Mabes Polri dalam mengungkap kasus yang menimpa Novel. Bahkan, penelusuran terus dilakukan dengan melakukan metode deduktif dan induktif. Kedua metode itu biasa digunakan penyidik Polri dalam mengungkap pelaku kejahatan.
?Terus berlanjut, termasuk pencarian penjualan barang-barang air keras dan motif-motif orang yang pernah sakit hati (dengan Novel, red),? pungkasnya.
