Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Diduga Kabur ke Luar Negeri, KPK Masukkan Miriam Daftar DPO
    Nasional

    Diduga Kabur ke Luar Negeri, KPK Masukkan Miriam Daftar DPO

    KuswandiBy KuswandiApril 27, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Miriam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, kabur keluar negeri meski telah dicegah selama 6 bulan. Atas kaburnya Miriam, KPK pun mengajukan politikus Partai Hanura tersebut, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Kami ingin sampaikan siang ini bahwa KPK sudah membuat surat dan mengirimkan pada hari ini kepada Kapolri UP NCB Indonesia, terkait dengan memasukkan salah satu nama di Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu tersangka MSH,” terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (27/04/17).

    Terkait dasar permintaan DPO, Menurut Febri, hal ini didasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas berbagai pertimbangan tersebut tim penyidik pun memutuskan untuk mengirimkan Miriam ke dalam DPO. “Tentu saja termasuk juga permintaan pada Kapolri dan jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, dan jika penangkapan sudah dilakukan, maka itu diserahkan ke KPK dan kita akan berkoordinasi lebih lanjut,” imbuhnya.

    Sebelumnya dimasukkan ke DPO, sebelumnya pihak KPK memberikan kesempatan kepada tersangka MSH untuk dipanggil secara patut dan kemudian menjadwalkan ulang ketika pihak pengacara datang mengatakan yang bersangkutan sakit. “Kita jadwalkan ulang setelah surat keterangan dokter tersebut, bahkan sampai hari ini kami belum menerima kedatangan dari tersangka MSH. Oleh karena itu dalam proses penyidikan ini kami pandang perlu untuk menerbitkan surat DPO untuk tersangka MSH. dan kemudian mengirimkan pada pihak kepolisian,” tegasnya.

    Secara terpisah, terkait informasi adanya kaburnya Miriam, tim kuasa hukum Miriam Aga Khan membantah keras jika klienya kabur ke luar negeri. “Ada di Indonesia, daerah Jawa, saya berani jamin 100 persen,” cetus Aga. Seharusnya menurut Aga, KPK konfirmasi dulu ke pihak tim kuasa hukumnya, sebelum mengumumkan klienya menjadi buronan. “KPK itu ada-ada saja. Harusnya bisa dong, konfirmasi ke lawyer. Kenapa sih gensi konfirmasi ke saya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Miriam ditetapkan tersangka usai beberapa saat memberikan kesaksian di persidangan kasus e-KTP. Ia dinilai memberikan keterangan palsu, karena membantah semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa di tahap penyidikan.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.