Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»PPKM Bersambung, Mal Tetap Buka
    Nasional

    PPKM Bersambung, Mal Tetap Buka

    Michael TanBy Michael TanAugust 17, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 selama sepekan dari hari Senin 16 Agustus sampai dengan Senin 23 Agustus 2021. Sebelumnya, kebijakan yang diterbitkan pemerintah guna memerangi angak penyebaran Covid-19 di Indonesia ini sudah diperpanjang lima kali, termasuk dengan penerapan perdananya di PPKM Darurat.

    Perpanjangan yang secara konstan dilakukan oleh pemerintah ini kontan menuai banyak kritik dari pegiat ekonomi yang menilai bahwa kebijakan ini merugikan mereka, meskipun tak sedikit pula yang bersyukur bahwa angka positif Covid-19 dapat mulai ditekan. 

    Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers virtual bertajuk Evaluasi PPKM di hari Senin (16/8) menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM ini juga disertai dengan pelonggaran beberapa elemen kebijakan. 

    “Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata Luhut. 

    Baca juga: Kebijakan Fiskal 2022, Jokowi: Sehatkan APBN

    Lebih lanjut, Luhut menambahkan bahwa di perpanjangan PPKM ini, kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan naik dari 25 persen menjadi 50 persen.

    “Pemerintah akan tingkatkan kapasitas mal jadi 50 persen dan beri akses dine-in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan,” ujar Luhut.

    Akan tetapi, Luhut mengingatkan bahwa pelonggaran tersebut hanya berlaku di wilayah PPKM level 3 dan level 4 uji coba. Luhut menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil sejalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di mal yang dinilai sudah disiplin.

    “Hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di mal sudah disiplin, ini sekaligus mendisiplinkan kita semua. Pemerintah akan perluas cakupan kota untuk bisa uji coba ini,” ujarnya.

    Selain penerapan prokes, pengunjung mal juga diharapkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk membantu pihak mal dalam melakukan screening terhadap pengunjung.

    “Ini akan membiasakan masyarakat hidup disiplin secara terdigitalisasi,” ujar Luhut. 

    Selanjutnya, aturan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 ini juga menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah. 

    Covid-19 Ekonomi Luhut Binsar Pandjaitan Pandemi PPKM PPKM Level 4
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.