HarianBernas.com – Sesudah tertunda selama beberapa pekan, Malaysia akhirnya setuju untuk mengirim jasad Kim Jong Nam ke Korea Utara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengumumkan kalau jasad Kim Jong Nam sudah tiba di Pyongyang pada hari Jumat (31/3/2017) setelah tiba di Beijing terlebih dahulu.
Dikirimnya jasad Kim Jong Nam terlaksana sebagai bagian dari kesepakatan antara Malaysia dan Korea Utara untuk mengakhiri ketegangan diplomatik di antara keduanya. Sebagai balasan atas kesediaan Malaysia mengirim jasad Kim Jong Nam ke Korea Utara, 9 warga negara Malaysia yang tertahan di Korea Utara diperbolehkan kembali ke negaranya.
Kesembilan warga negara Malaysia tersebut diberitakan sudah tiba di Kuala Lumpur pada hari Jumat dini hari. Mereka terdiri dari staf kedutaan beserta para keluarganya. Setibanya di Malaysia, mereka disambut oleh sanak familinya yang tidak kuasa menahan tangis setelah dipenuhi kecemasan selama berhari-hari.
Bukan hanya jasad Kim Jong Nam yang dikirim ke Korea Utara. Kepala polisi Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan kalau pihaknya juga sudah membiarkan 3 warga negara Korea Utara yang tertahan ke Malaysia untuk kembali ke negaranya. ?Kami sudah mendapatkan segala yang kami mau dari mereka,? papar Abu Bakar.
Kim Jong Nam tewas pada tanggal 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Hasil autopsi menunjukkan kalau kakak tiri pemimpin Korea Utara tersebut dibunuh memakai racun saraf VX yang sangat kuat. Menurut intelijen Korea Selatan, pembunuhan Kim Jong Nam dilakukan oleh badan intelijen Korea Utara dengan memanfaatkan warga negara Vietnam dan Indonesia yang sekarang sudah ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.
