HarianBernas.com – Masih segar dalam ingatan kita kalau pada tanggal 4 April lalu, terjadi serangan udara yang diikuti dengan lepasnya gas beracun di kota Khan Shekhoun yang terletak di Suriah. Akibat serangan tersebut, lebih dari 70 orang tewas. Aksi saling tuding pun muncul mengenai siapa sebenarnya pelaku serangan tersebut. AS menuduh militer Suriah sebagai pelaku serangan dan langsung memerintahkan kapal perangnya untuk menyerang pangkalan udara Suriah.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, korban serangan gas terlihat mengalami kesulitan bernapas dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Dalam salah satu video, bayi yang terpapar gas tersebut bahkan mengalami kejang-kejang. Menurut perkiraan salah seorang dokter yang bertugas di Idblib, gas beracun yang menjangikti penduduk Khan Shekhoun adalah gas sarin.
Gas sarin sendiri awalnya dikembangkan di Jerman pada tahun 1938 untuk keperluan pestisida. Dalam kondisi normal, gas sarin tidak memiliki bau, rasa, maupun warna. Selain melalui saluran napas, gas sarin juga bisa menjangkiti manusia lewat kulit, mata, serta melalui makanan dan pakaian yang sudah terkontaminasi.
Jika gas sarin sampai masuk ke dalam tubuh manusia, korbannya akan menampakkan gejala-gejala seperti pusing, mata berair serta berkunang-kunang, batuk terus-menerus, dan sakit di bagian perut serta dada. Gas sarin yang terhirup dalam dosis yang terlampau besar bisa menyebabkan korbannya kehilangan kesadaran dan bahkan meninggal akibat kesulitan bernapas.
Dampak berbahaya yang ditimbulkannya lantas membuat gas sarin kemudian disalahgunakan menjadi senjata. Pada tahun 1994 misalnya, kelompok rahasia Aum Shinrikyo melepaskan gas sarin di jalur kereta Tokyo dan menewaskan belasan orang. Gas sarin juga sempat digunakan di Suriah pada tahun 2013. Sekarang gas sarin sudah ditetapkan sebagai senjata yang keberadaannya dilarang oleh traktat internasional.
