HarianBernas.com – Beberapa hari terakhir ini, kita dibuat heran karena adanya kabar tentang mobil kepresidenan Jokowi yang mogok di Kalimantan Barat. Pertanyaannya, apa mungkin mobil sekelas presiden bisa mogok, bagaimana bisa? Seharusnya, mobil presiden pantang untuk mogok. Kalau ban bocor ketika di perjalanan, itu akan masih bisa dimaklumi.
Kita pun pasti mendengar atau membaca tentang cara merawat mobil secara sederhana agar tidak mogok, lalu kita bertanya dalam hati, apa mobil kepresidenan tidak pernah diservis secara berkala, diganti oli, atau minimal dicek businya, dan lain-lain. Sangat tidak mungkin juga tidak ada anggaran negara untuk merawat mobil kepresidenan. Inilah yang menguatkan keheranan rakyat.
Pertama, kita akan mengulas tentang mobil kepresidenan Jokowi yang mogok di Kalimantan Barat. Mobil kepresidenan yang dipakai Presiden Jokowi ketika itu bermerek Mercedes-Benz. Mobil pabrikan negara Jerman ini sangat terkenal karena berkelas, anti peluru, kehalusan mesin, dan kehadandalan produknya. Namun, mobil Kepresidenan RI-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat ini nyatanya mogok. Setelah ditelusuri, mogoknya mobil ini terjadi karena ada persoalan teknis di bagian mesin.
Baca selengkapnya di Mobil RI-1 Mogok Saat Mengantar Jokowi dan Ibu Iriana di Kalbar
Setelah mobil dinas kepresidenan terus diberitakan karena mogok saat kunjungan kerja ke daerah, insiden mobil mogok ini kini telah menjadi perhatian berbagai pihak, sebab mogoknya ini pun tidak hanya sekali.
Rupanya, mobil yang digunakan Presiden Joko Widodo warisan dari Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sudah hampir 10 tahun dipakai sehingga wajar ada mesin yang rusak dan mogok. Namun, pertanyaannya, tidak adakah teknisi di Indonesia ini yang handal untuk membuatnya tidak mogok. Inilah yang sering menimbulkan keheranan itu.
Tempo hari, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon meminta untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil yang baru, yakni mobil Esemka. Mobil Esemka pernah menjadi kebanggaan Jokowi saat menjadi Walikota Solo.
Baca selengkapnya di Ada Usulan Mobil Dinas Jokowi Pakai Esemka, Ini Dukungan Netizen
Terkait berita mobil kepresidenan yang mogok, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti rupanya juga melakukan hal di luar dugaan, yang menurut banyak orang ini seharusnya juga dilakukan para pemangku-pemangku pemerintahan lain. Ibu Susi yang sekelas menteri saja tak segan-segan menaiki mobil patroli untuk menuju lokasi yang menjadi fokus pekerjaannya.
Ketika itu, Menteri Susi langsung keluar dari hotel dan langsung mengarah ke sebuah mobil patroli wilayah Polres Kolaka. Bukannya masuk lewat pintu mobil, ia malah naik di bak mobil pikap double cabin milik Polres Kolaka. Inilah yang membuat keheranan kita semua karena ia tak seperti menteri-menteri yang pernah kita tahu, yaitu tak mungkin naik mobil patroli untuk menuju lokasi kunjungan kerjanya. Inilah menteri yang menurut kita patut dicontoh karena sebagai pelayan rakyat sudah selayaknya bertindak dan berlaku seperti rakyat biasa tanpa perlu dilayani dengan khusus.
Baca selengkapnya di Tak Habisnya Gaya Menteri Susi yang Bikin Heboh Warga Kolaka
Terkait mobil kepresidenan yang mogok, rupanya mantan Presiden SBY juga dibawa-bawa (atau terseret) pula dalam banyak pemberitaan di media terkait mobil kepresidenan Jokowi yang mogok. Hal ini terjadi karena lebih dari dua tahun setelah tak menjadi presiden, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata masih meminjam mobil dinas milik negara. Di banyak media, SBY pun bersedia mengembalikan mobil dinas presiden yang dipinjamnya dari negara. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, Selasa (21/3/2017).
SBY pun menolak jika dikabarkan melakukan peminjaman mobil dinas kepresidenan. SBY mengaku bahwa mobil Mercedes Benz S-600 itu diserahkan setelah masa jabatannya berakhir. Menurut SBY, hal ini sudah diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, bahwa Mantan Presiden dan Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.”Dasar hukumnya sangat jelas,” ungkap SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/17).
Baca selengkapnya di Wow, Lebih dari 2 Tahun SBY Pinjam Mobil Antipeluru Kepresidenan dan SBY Bantah Pinjam Mobil Dinas, Ini Penjelasannya
