JAKARTA, BERNAS.ID – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyampaikan bahwa pihaknya berharap Tommy Soeharto dapat segera melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke pemerintah. Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas BLBI telah memanggil putra Keluarga Cendana tersebut lewat pengumuman di media pada hari minggu lalu.
Selain Tommy Soeharto, nama kreditur lainnya seperti Agus Anwar juga turut dipanggil untuk menyelesaikan utang BLBI kepada pemerintah.
“Semoga besok ada itikad baik dari Sdr Agus Anwar dan Sdr Hutomo Mandala Putra. Mohon dukungan,” tulis Yustinus dalam akun Twitter nya @prastow sebagaimana dikutip pada hari Rabu (25/8).
Baca juga: Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Bansos, Bukhori Pertanyakan Kredibilitas Hakim Tipikor
Lebih lanjut, Satgas BLBI mengundang Tommy dan Agus ke Gedung Syafrudin Prawiranegara di Kementerian Keuangan. Dalam undangan tersebut, tertulis bahwa Tommy memiliki utang terkait BLBI sebesar Rp 2,61 triliun sementara Agus selaku pemilik Bank Pelita Istimart memiliki tiga jenis utang yang harus dibayar.
Utang Agus antara lain sebesar Rp635,44 miliar atas nama PKPS Bank Pelita Istismart, Rp82,24 miliar atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan, dan Rp22,32 miliar atas penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.
Jika keduanya tak menghadiri undangan tersebut atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya sedang memetakan aset-aset debitur dan obligor yang paling mudah disita lebih dulu oleh negara. Langkah ini supaya proses pengejaran aset-aset debitur BLBI bisa segera terealisasi.
