Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Jokowi: PPKM Lanjut Bulan Ketiga
    Nasional

    Jokowi: PPKM Lanjut Bulan Ketiga

    Michael TanBy Michael TanAugust 30, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali terhitung tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada hari Senin (30/8), Jokowi memaparkan terdapat total 25 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali.

    “Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021,” ujar Jokowi.

    Dalam hal ini, Jokowi menyebut pekan sebelumnya ada 51 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Jokowi melanjutkan, perubahan level PPKM pada beberapa daerah ini terjadi karena positivity rate (rasio positif) dan Bed Occupancy Rate (BOR) RS Covid-19 telah menurun dalam sepekan terakhir. 

    “Sehingga wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang raya berhasil turun ke level 2,” papar Jokowi.

    Baca juga: Kembali Kedatangan Vaksin, Pemerintah: Jangan Pilih-pilih!

    Diketahui, perpanjangan PPKM berbasis level yang dilakukan pemerintah kali ini merupakan kali ketujuh setelah terjadinya lonjakan pasien Covid-19 bulan Juli lalu. Sebelum menerapkan PPKM berlevel, pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa-Bali dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. 

    Kemudian, PPKM diperpanjang dengan basis level pertama kali pada 20-25 Juli. Penerapan level ini menurut pemerintah agar penilaian tiap-tiap daerah berdasarkan variabel tertentu menjadi lebih mudah. 

    Dalam sepekan terakhir, pemerintah mulai melonggarkan pelaksanaan PPKM meski penularan virus masih terjadi. Pelonggaran ini diantaranya, mengijinkan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, hingga pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di beberapa daerah.

    Baca juga: Umrah Belum Dibuka, Menag Siap ke Arab

    Pemerintah dalam menentukan level atau tingkatan penerapan PPKM di tiap daerah ini, merujuk pada kondisi penularan virus Corona di daerah masing-masing. Dalam penetapan level PPKM, semakin rendah levelnya, maka mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian juga akan diperlonggar. 

    Lebih lanjut, pemerintah menegaskan akan tetap mengaplikasikan PPKM berbasis level selama penyebaran virus Covid-19 masih terjadi di Tanah Air. Pemerintah mengklaim, PPKM merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi virus Covid dan pengendalian ekonomi masyarakat.

    Corona Covid-19 Joko Widodo Jokowi Pandemi PPKM PPKM Level 4 presiden jokowi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Michael Tan

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.